Bankaltimtara

Subsidi Upah Pekerja dan Honorer Disalurkan Juni 2025, Cek Bantuan dan Diskon Lainnya!

Subsidi Upah Pekerja dan Honorer Disalurkan Juni 2025, Cek Bantuan dan Diskon Lainnya!

Ilustrasi. Bantuan subsidi upah pekerja dan guru honorer akan disalurkan Juni 2025.-istimewa-

JAKARTA, NOMORSATUKALTIM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja dan guru honorer untuk periode Juni sampai dengan Juli 2025 sebesar Rp150.000 per bulan akan disalurkan pemerintah pada bulan Juni 2025.

Sebanyak 17 juta pekerja yang bergaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai dengan Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota (UMP/UMK) di daerah setempat menjadi sasaran program ini. Selain itu, subsidi upah juga menyasar 3,4 juta guru honorer.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso dilansir Antara mengatakan, stimulus ekonomi kuartal II 2025 tersebut telah dibahas secara mendalam pada Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat menteri pada Jumat (23/5/2025), yang dipimpin Menko Perekonomian.

"Semua program akan mulai diterapkan pada 5 Juni 2025,” ujarnya dikutip Antara, Selasa (27/5/2925).

BACA JUGA: Pemerintah akan Salurkan Bantuan Beras 10 Kg dan Beri Diskon Listrik di Awal 2025

BACA JUGA: PLN Beri Diskon Listrik 50%, Purwadi: Perbaiki Dulu Database Nasional

 

Penyaluran bantuan subsidi upah nantinya melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, yakni Kementerian Keuangan, Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk pekerja.

Sedangkan untuk guru honorer melibatkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Agama.

Selain BSU, pemerintah juga menggulirkan berbagai program stimulus lainnya, yakni diskon tarif listrik 50 persen bagi 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya listrik maksimal 1.300 VA, berlaku dari 5 Juni hingga 31 Juli 2025.

Susiwijono mengungkapkan, stimulus lainnya mencakup diskon tarif transportasi massal seperti potongan harga tiket kereta api sebesar 30 persen, tiket pesawat dengan skema PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 6 persen, serta diskon angkutan laut hingga 50 persen.

BACA JUGA: Kebutuhan BBM Bersubsidi bagi Nelayan di Berau Tidak Merata, Keterbatasan Kuota Penyebabnya

BACA JUGA: Program Rumah Subsidi Khusus Wartawan Tuai Penolakan dari Sejumlah Organisasi Pers

"Pemerintah juga memberikan diskon tarif tol sebesar 20 persen bagi sekitar 110 juta pengguna jalan tol selama periode libur sekolah," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: