KUTIM, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) tengah berupaya mempercepat pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST).
Langkah ini ditempuh sebagai jawaban atas persoalan menumpuknya volume sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Batota yang kini telah melebihi kapasitas.
Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak hanya berfokus pada penyediaan lokasi baru untuk menampung sampah.
Melainkan juga mendorong perubahan pola pikir masyarakat mengenai tata kelola sampah.
BACA JUGA: TPST Dikeluhkan Warga Sangatta, Wabup Kutim Janji Tinjau Lokasi
BACA JUGA: TPA Batota di Kutim Overload, DLH Minta Warga Pilah Sampah dari Rumah
“Target kami bukan hanya membuat tempat pembuangan sampah baru, tapi mengubah pola pengelolaan sampah di yang ada,” ujarnya, Selasa 16 September 2025.
Menurut Mahyunadi, pembangunan TPST menjadi sangat mendesak karena TPA Batota yang selama ini menjadi penampungan utama sudah tidak mampu lagi menampung beban sampah yang terus meningkat setiap harinya.
“Informasi bahwa TPA kita harus segera ditutup per November,” jelasnya.
Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa melalui pembangunan TPST, pemerintah ingin menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan.
BACA JUGA: Keberadaan TPA Mengancam Operasional RSUD Baru, Bupati dan Dinkes Kaltim Sepakat Relokasi
BACA JUGA: Volume Sampah Mencapai 18 Ton Per Hari, Mahulu Belum Punya TPA
Sampah yang dihasilkan masyarakat nantinya tidak sekadar ditumpuk, melainkan dipilah, diolah, dan sebagian dapat dimanfaatkan kembali menjadi produk daur ulang.
Dengan demikian, sampah tidak lagi dianggap sebagai limbah semata, tetapi juga bisa memberikan nilai tambah ekonomi.
Perencanaan pembangunan TPST ini sebenarnya sudah dilakukan sejak awal tahun 2025.