Harga Minyak Dunia Tembus USD 100, Ekonom Minta Pemerintah Perketat Fiskal
Kilang minyak di Kota Balikpapan-istimewa-
NOMORSATUKALTIM - Lonjakan harga minyak mentah dunia yang menembus angka USD 100 per barel memicu kekhawatiran terhadap stabilitas ekonomi global, termasuk bagi Indonesia.
Kenaikan harga energi tersebut dipicu oleh meningkatnya eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah yang melibatkan Iran serta blok Amerika Serikat dan Israel.
Ketegangan geopolitik yang masih berlangsung hingga kini dinilai berpotensi berlangsung cukup lama dan membawa dampak terhadap berbagai sektor ekonomi.
Salah satu dampak paling nyata adalah peningkatan harga energi global, terutama minyak mentah, yang pada akhirnya dapat menekan perekonomian negara-negara pengimpor energi.
Research Director Prasasti Center for Policy Studies, Gundy Cahyadi, mengatakan konflik di Timur Tengah berpotensi menciptakan risiko baru bagi perekonomian Indonesia.
Menurutnya, lonjakan harga minyak dunia akan berdampak langsung terhadap beban subsidi energi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Ia menjelaskan, pada awal tahun prospek ekonomi Indonesia sebenarnya masih berada dalam kondisi relatif positif. Pertumbuhan ekonomi diperkirakan berada pada kisaran 5,0 hingga 5,3 persen.
Namun, dinamika geopolitik yang melibatkan Amerika Serikat dan Iran mulai mengubah proyeksi tersebut karena berpotensi memicu tekanan baru terhadap harga energi global.
BACA JUGA:119 Pejabat Administrator dan Pengawas Dilantik, Ini Pesan-Pesan Bupati Berau
“Pada awal tahun prospek ekonomi Indonesia masih cukup baik dengan proyeksi pertumbuhan sekitar 5,0 sampai 5,3 persen. Namun konflik antara Amerika Serikat dan Iran mulai memengaruhi proyeksi tersebut,” ujar Gundy, dikutip dari Disway.id, Jumat (13/3/2026).
Ia menambahkan, kenaikan harga minyak mentah dunia yang kembali menembus USD 100 per barel meningkatkan risiko bagi negara pengimpor bahan bakar, termasuk Indonesia yang masih bergantung pada impor untuk memenuhi sebagian kebutuhan minyak domestik.
Dalam simulasi pemerintah, apabila harga minyak rata-rata mencapai sekitar USD 92 per barel, maka defisit anggaran pada 2026 berpotensi melebar hingga sekitar 3,6 hingga 3,7 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Angka tersebut melampaui batas defisit fiskal yang selama ini dijaga di kisaran maksimal 3 persen.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: disway.id
