Ada Positifnya Sengketa Lahan, Dorong Pemilik Lahan Urus Legalitas

Senin 15-09-2025,09:32 WIB
Reporter : Michael Fredy Yacob
Editor : Hariadi

BONTANG, NOMORSATUKALTIM - Banyak tanah bersengketa di Kota Bontang. Pun demikian, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang melihat ada hal positif dari fenomena tumpang tindih klaim lahan tersebut. 

Bapenda Bontang menilai, sisi positif konflik agraria justru mendorong masyarakat untuk mengurus legalitas lahannya yang selama ini diabaikan.

Dengan demikian, pastinya akan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Bontang. 

“Sebetulnya kalau dalam aspek perpajakan, biasanya yang berkonflik ini adalah lahan-lahan yang selama ini legalitasnya belum diurus secara memadai,” kata Kepala Bapenda Bontang Syahruddin, Minggu, 14 September 2025.

BACA JUGA: Lahan Masih Bersengketa, Proyek Turap di Bontang Terhenti, Padahal Progres Sudah 70 Persen

BACA JUGA: Sengketa Lahan SDN 001 Pulau Derawan, Dedy Okto Sebut Penyelesaian Harus Berpihak pada Pemilik Sah

Karena ada konflik pertanahan itu, akhirnya pemilik lahan akan mengurus legalitasnya di Badan Pertanahan Nasional (BPN). 

Dari situ, mereka akan membayar pajak yang pada akhirnya akan menambah pundi-pundi PAD.

“Karena ketika masyarakat mulai mengusulkan legalisasi, dalam proses legalisasi misalnya sertifikasi tadi itu ada kewajiban-kewajiban perpajakan daerah yang harus dilakukan atau dibayarkan. Jadi pasti bertambah pendapatan daerah,” terangnya.

Namun bukan berarti ia mengharapkan selalu ada sengketa lahan. Tetapi, ia meminta agar masyarakat menjadikan itu sebuah teguran. 

BACA JUGA: Sengketa Tapal Batas Sidrap: Awal Perjuangan Masyarakat Mencari Kepastian (Bagian 1)

BACA JUGA: Sengketa Tapal Batas Sidrap: Agus Haris Cari Kasus Serupa ke Daerah Lain (Bagian 2-Habis)

“Jangan menunggu ada konflik baru mengurus legalitas tanah. Tapi, sudah harus diurus sejak belum berkonflik,” terangnya.

Menurutnya, di Kota Taman masih banyak lahan yang belum memiliki legalitas resmi. 

Salah satu penyebabnya, karena tanah itu tidak digunakan. 

Kategori :