Bankaltimtara

Wawali Bontang: Laporan Kinerja Harus Dibuat 4 Kali Setahun

Wawali Bontang: Laporan Kinerja Harus Dibuat 4 Kali Setahun

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris-Michael Fredy Y/Nomorsatukaltim-

BONTANG, NOMORSATUKALTIM - Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) harus teliti dan sesuai dengan data. LPPD ini merupakan laporan wajib yang dibuat pemerintah daerah setiap tahun.

Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris mengatakan, LPPD ini tidak hanya sekedar laporan administratif saja, melainkan cerminan kualitas penyelenggaraan pemerintah daerah serta kinerja perangkat daerah.

“Penyusunan LPPD ini memang kewajiban pemerintah setiap tahun. Dari situ terlihat sejauh mana teman-teman memahami konsep dan mampu menganalisis capaian kinerja mereka. Karena itu saya minta harus dibuat teliti,” katanya, Selasa, 10 Maret 2026.

Setiap laporan yang disampaikan harus sesuai dengan dokumen, data pendukung, dan kondisi di lapangan, termasuk penggunaan anggaran.

BACA JUGA: Asrama di Jakarta Ditargetkan Sumbang PAD, ASN yang Kunker Wajib Nginap di Sana

BACA JUGA: Kasus Serangan Meningkat, Pemkot Bontang Siapkan Langkah Penanganan Ancaman Buaya

Hal tersebut sangat penting karena laporan tersebut akan dievaluasi oleh tim penilai yang memiliki pemahaman mendalam terhadap seluruh aspek penyelenggaraan pemerintahan.

Kesalahan data sekecil apapun dapat berdampak pada penilaian. Misalnya, laporan menyebutkan pembangunan jalan sepanjang 10 kilometer dalam kondisi baik, namun setelah diverifikasi ternyata masih ada beberapa kilometer yang rusak.

“Kalau dilaporkan 10 kilometer bagus, tapi saat dicek ternyata ada 3 kilometer yang masih bermasalah, itu tentu menjadi catatan. Karena itu datanya harus benar-benar sesuai fakta di lapangan,” tegasnya.

Selama ini, menurut politisi partai Gerindra ini, LPPD kerap dipandang sebagai laporan rutin atau formalitas semata. Padahal, kualitas laporan tersebut mencerminkan kualitas kinerja pemerintah daerah.

BACA JUGA: Bontang Mulai Tarik Retribusi Destinasi Wisata, Tahun 2026 Targetkan Rp100 Juta untuk PAD

BACA JUGA: THR ASN Bontang Dipastikan Cair Lebih Awal, PPPK Paruh Waktu Tunggu Petunjuk

Untuk meningkatkan kualitas laporan tersebut, Agus Haris meminta agar mulai tahun ini laporan capaian kinerja tidak lagi disusun setahun sekali, namun setiap triwulanan sekali.

Dengan pola tersebut, dalam satu tahun perangkat daerah akan menyampaikan laporan capaian kinerja sebanyak 4 kali kepada coordinator, yakni Bagian Pemerintahan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: