Bankaltimtara

Kurangi Ketergantungan Tambang, DPRD Kutim Dorong Optimalisasi Pajak Daerah

Kurangi Ketergantungan Tambang, DPRD Kutim Dorong Optimalisasi Pajak Daerah

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kutim, Pandi Widiarto, saat melakukan sosper di kecamatan Sangatta Utara.-(Foto/ Istimewa)-

KUTIM, NOMORSATUKALTIM – Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Pandi Widiarto, mendorong pemerintah daerah mulai mengoptimalkan sektor pajak dan retribusi daerah sebagai sumber pendapatan baru. 

Langkah ini dinilai penting untuk mengurangi ketergantungan daerah terhadap sektor pertambangan yang selama ini menjadi penopang utama ekonomi Kutim.

Hal tersebut disampaikan Pandi saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) terkait Pajak dan Retribusi Daerah di Balai Pertemuan Kantor Desa Sangatta Utara, Senin (16/3/2026). 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Ketua RT se-Desa Sangatta Utara serta sejumlah tokoh masyarakat setempat.

BACA JUGA: Pertumbuhan Ekonomi Kutim Anjlok ke 1 Persen, DPRD Soroti APBD dan Produksi Tambang

BACA JUGA: Suspek Campak di Kutim Tembus 105 Kasus, Cakupan Imunisasi Ditingkatkan

Ia juga menjelaskan kepada masyarakat terkait Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2025 yang merupakan perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. 

Ia menilai, pemahaman masyarakat mengenai kewajiban pajak perlu terus ditingkatkan agar kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) semakin maksimal.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam sistem perpajakan daerah sangat penting, terutama bagi warga Sangatta Utara yang merupakan pusat aktivitas ekonomi sekaligus ibu kota Kabupaten Kutai Timur.

“Sebagai perwakilan dari daerah pemilihan Sangatta Utara, saya mengajak bapak dan ibu, khususnya para ketua RT, untuk ikut terlibat aktif dan berkolaborasi dengan pemerintah terkait pajak dan retribusi daerah. Ini berkaitan langsung dengan masa depan Kota Sangatta,” ujar Pandi saat dikonfirmasi, Selasa 16 Maret 2026.

BACA JUGA: Tak Perlu Keluar Biaya, BRIDA Kutim Bantu UMKM Urus HKI, Gratis

BACA JUGA: 10 Usulan Pemekaran Desa di Kutim Disetujui Kemendagri, Satu Desa Terkendala Batas

Pandi menjelaskan, saat ini Kutai Timur masih sangat bergantung pada sektor pertambangan sebagai sumber utama pendapatan daerah. Namun kondisi tersebut tidak bisa berlangsung selamanya karena sumber daya alam bersifat terbatas.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah harus mulai menyiapkan sektor alternatif yang mampu menopang ekonomi daerah di masa depan. Salah satu sektor yang dinilai potensial adalah sektor jasa dan perdagangan yang didukung oleh optimalisasi pajak daerah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait