Lebih lanjut, Nur Asni enggan berspekulasi persentase pemotongan TKD untuk Paser.
BACA JUGA: Tarif PBB Terendah di Paser Naik Menjadi Rp12 Ribu Mulai Tahun Ini
BACA JUGA: Ruas Jalan Nonstatus di Paser Ditetapkan Jadi Jalan Kabupaten
“Kami belum menerima informasi mengenai angka pasti TKD. Jadi kami tidak bisa menyampaikan berapa nilai anggaran yang akan diterima,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, TKD untuk Kaltim dipastikan sudah dipangkas Rp4,5 Triliun.
Bukan tidak mungkin, kondisi serupa juga berlaku untuk Kabupaten Paser.
Kondisi ketergantungan pendapatan transfer pusat membuat pemerintah daerah harus segera mencari jalan keluar agar mampu memenuhi kebutuhan keuangan daerah.
BACA JUGA: Ganti Pemimpin, Ganti Kebijakan, Alasan Pedagang Pelataran Lantai 1 Kandilo Plaza Direlokasi
BACA JUGA: Satpol PP Paser Batasi Jam Operasional Live Music di Siring Kandilo, Kerap Ganggu Warga Sekitar
Salah satunya dengan memaksimalkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Untuk diketahui, proyeksi PAD Paser 2025 sebesar Rp314 miliar.
Angka itu, lebih rendah atau rendah dari PAD 2024 dengan nilai Rp348 miliar.
Sementara pada 2026, PAD Kabupaten Paser diproyeksi turun, hanya di kisaran Rp307 miliar.