KPPN Tanjung Redeb Peringatkan Risiko Koperasi Merah Putih, Desa Bisa Menanggung Gagal Bayar

Kamis 04-09-2025,09:00 WIB
Reporter : Maulidia Azwini
Editor : Hariadi

“Jangan sampai kepala desa sekaligus menjadi pengelola koperasi, karena ini rawan benturan kepentingan,” ujarnya.

BACA JUGA: Menkop Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

BACA JUGA: Skema Pendanaan Jadi Kendala Operasional 141 Koperasi Desa Merah Putih di Kutai Timur

Selain itu, koperasi harus mampu menyusun laporan keuangan berbasis akuntansi, mengelola aset secara transparan, hingga menjaga arus kas agar tetap sehat. 

Dokumen seperti laporan posisi keuangan, laporan arus kas, dan perubahan modal juga menjadi syarat penting sebelum koperasi mendapat pembiayaan lanjutan dari perbankan maupun pemerintah.

Viera menekankan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi kunci agar koperasi tidak salah urus. 

Karena itu, pelatihan intensif bagi pengurus sangat diperlukan untuk mencegah kesalahan tata kelola.

BACA JUGA: Rencana Bisnis Koperasi Merah Putih di PPU masih Belum Jelas

BACA JUGA: Diskoperindag Arahkan 109 Koperasi Merah Putih di Berau Kelola Distribusi LPG Subsidi

“Pengurus harus paham standar akuntansi dan bisa membuat laporan keuangan yang bisa dipertanggungjawabkan. Itu dasar bagi keberlanjutan koperasi,” katanya.

Meski penuh tantangan, Vierra optimistis Koperasi Merah Putih bisa menjadi pusat kegiatan ekonomi desa jika dikelola dengan benar. 

Menurutnya, ada 7 sektor usaha yang bisa dikembangkan, mulai dari perdagangan sembako, unit simpan pinjam, jasa logistik, hingga layanan kesehatan seperti klinik dan apotek.

Selain itu, koperasi juga berpeluang mengelola usaha tambahan, misalnya agen LPG, penyewaan alat pertanian, maupun layanan digital.

BACA JUGA: DPRD Berau Minta Koperasi Merah Putih Tak Geser Peran BUMDes, Dorong Kolaborasi dan Pengawasan Dana

BACA JUGA: Klinik Koperasi Merah Putih Hadirkan Layanan Kesehatan Terintegrasi di Samarinda

“Kalau tata kelolanya benar, koperasi bisa menjadi motor pertumbuhan ekonomi desa. Tapi kalau salah kelola, masyarakatlah yang harus menanggung kerugian,” pungkasnya.

Kategori :