KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM – Kasus pelecehan seksual yang melibatkan MA terungkap dengan fakta memprihatinkan.
Dari 6 korban yang melapor, 4 di antaranya mengalami pelecehan berulang selama hampir satu tahun, dengan total puluhan kali kejadian.
Pengungkapan ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Kutai Kartanegara, AKP Ecky Widi Prawira, yang menjelaskan modus dan rentang waktu aksi bejat tersebut.
Salah satu korban berinisial AZ mengaku dilecehkan hingga sepuluh kali, mulai 16 Februari 2024 sampai 28 Juli 2025.
BACA JUGA: Begini Kronologi Ustaz di Ponpes Kukar Cabuli Santri Sesama Jenisnya
BACA JUGA: Oknum Ustaz di Kukar Dilaporkan Cabuli Santri, 6 Korban Datangi Polres Dimintai Keterangan
“Adapun tersangka ini melakukan aksinya sebanyak sepuluh kali, ya. Jadi, periode 16 Februari 2024 sampai dengan 28 Juli 2025,” ungkap Ecky konfrensi pers, pada Jumat, 15 Agustus 2025.
Selain AZ, korban berinisial FB juga menjadi sasaran pelaku sebanyak 3 kali dalam rentang Mei hingga Juli 2025.
Korban lainnya, TQ, dilecehkan sembilan kali dari Juni 2024 hingga Februari 2025, sementara RR menjadi korban 5 kali antara April sampai Juli 2025.
“Dan terakhir korban dengan inisial RR. Itu dilakukan sebanyak lima kali periode April sampai dengan Juli 2025,” tambahnya.
BACA JUGA: Ustaz Pesantren di Samboja Diduga Lecehkan Santriwati, Paksa Buka Pakaian dengan Ancaman Pengucilan
BACA JUGA: Ustaz Ponpes di Tenggarong Diduga Lakukan Asusila pada Santri, Orang Tua Lapor Polisi
Sementara itu, Kanit PPA Polres Kukar IPDA Irma Ikawati mengatakan polisi turut memeriksa asisten pelaku, namun yang bersangkutan mengaku tidak pernah menjemput korban.
Ia menyebut para korban datang sendiri ke lokasi kejadian yang disebut sebagai galeri.
“Jadi saksi hasil keterangannya tidak mengakui bahwa dia menjemput para korban. Dia hanya menyatakan bahwa korban itu datang dengan sendirinya ke galeri atau ke TKP,” jelas Irma.