KUTIM, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) bersiap melakukan penyegaran besar di jajaran pejabat tinggi pratama.
Sebanyak 10 kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dijadwalkan memasuki masa purna tugas pada tahun 2025.
Proses pensiun tersebut berlangsung secara bertahap, mulai dari awal tahun hingga Desember mendatang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim, Rizali Hadi, menjelaskan bahwa hingga pertengahan Agustus 2025, baru 2 kepala dinas yang resmi pensiun.
BACA JUGA: Sektor Tambang Dominasi PDRB Kutim, DPRD Kutim Desak RPJMD Direvisi
BACA JUGA: Kemiskinan di Kutim Capai 8,81 Persen Meski Ekonomi Tumbuh 9,82 Persen, BPS Ukur Pola Pengeluaran
Kepala Dinas Perkebunan lebih dulu mengakhiri masa jabatannya pada Mei lalu, disusul Kepala Dinas Kesehatan yang memasuki masa pensiun pada Juli.
“Dari total 10 kepala dinas, yang sudah pensiun baru dua orang. Sisanya akan menyusul secara bertahap hingga akhir tahun ini,” ungkap Rizali saat ditemui di halaman Kantor Bupati, Kamis 14 Agustus 2025.
Menurutnya, pergantian pejabat bukan sekadar pengisian kekosongan jabatan.
Ada mekanisme yang harus ditempuh sesuai regulasi, salah satunya adalah pelaksanaan job fit atau uji kesesuaian jabatan.
BACA JUGA: Pemkab Kutim Validasi Ulang Data Kemiskinan: Ada yang Terdata Miskin Tapi Punya Mobil
Proses ini menjadi tolok ukur bagi pimpinan daerah untuk menentukan mutasi, rotasi, maupun promosi pejabat.
Tahap Job Fit dilakukan terhadap pejabat yang telah menjabat lebih dari 2 tahun di satu posisi.
Penilaian mencakup kinerja, kompetensi, integritas, hingga potensi untuk ditempatkan di instansi yang berbeda.