Wali Kota Samarinda Andi Harun Tepis Isu Pemotongan Anggaran Probebaya 2026
Wali Kota Samarinda, Andi Harun-DOK/Nomorsatukaltim-
SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM — Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan, bahwa Pemerintah Kota Samarinda tidak melakukan pemotongan anggaran, melainkan menerapkan strategi adaptasi pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) akibat keterbatasan ruang fiskal.
Penegasan tersebut disampaikan Andi Harun pada Rabu, 7 Januari 2025 menanggapi berkembangnya anggapan di masyarakat terkait pemangkasan sejumlah anggaran Probebaya.
“Pemotongan itu tidak berarti seperti yang dipahami orang pada umumnya. Ini menyangkut manajemen adaptasi karena anggaran kita terbatas dan ruang fiskal kita sempit akibat kebijakan transfer daerah,” ujar Andi Harun.
Ia menjelaskan, dalam skema adaptasi tersebut, alokasi anggaran dibagi dalam dua tahap atau terminasi.
BACA JUGA: Probebaya 2025 Dorong Ekonomi Warga hingga Rp200 Miliar, Andi Harun: Ini Gerakan Swadaya
Sebanyak 60 persen anggaran ditempatkan pada APBD murni, sementara 40 persen lainnya dialokasikan pada APBD Perubahan.
“Porsinya tetap 100 persen. Hanya saja, pelaksanaannya tidak semuanya di awal tahun. Kegiatan yang dilaksanakan di sekitar Agustus hingga Desember, kita masukkan pada APBD Perubahan,” katanya.
Menurut Andi Harun, mekanisme ini bertujuan menjaga kapasitas fiskal pemerintah daerah agar tetap mampu membiayai seluruh kebutuhan belanja prioritas.
Ia menegaskan, anggapan bahwa anggaran dipotong dari Rp100 juta menjadi Rp60 juta adalah keliru.
BACA JUGA: Andi Harun Akui tak Bisa Tangani Banjir Sendiri: Apakah Air dari Samarinda Saja?
“Kalau dilihat bahwa di APBD murni hanya tersedia 60 persen, itu bisa benar. Tapi tidak benar jika itu disebut pemotongan. Uangnya tetap 100 persen, hanya diterminasi pelaksanaannya,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyesuaian anggaran tidak hanya berlaku pada satu program, tetapi juga pada sejumlah pos belanja lain.
Beberapa kegiatan ditunda pelaksanaannya atau disesuaikan persentasenya agar belanja yang bersifat mendesak dan strategis tetap dapat diakomodasi.
“Yang bisa ditunda, kita tunda dulu. Bukan hanya program tertentu, di kegiatan lain juga ada yang kita kurangi sementara. Namun hak pegawai tidak boleh berkurang dan tetap akan dibayarkan,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

