“Misalnya ada yang lapor beli mobil terlalu mahal. Nah, kita tidak bisa langsung menyimpulkan itu pelanggaran. Harus kita uji dulu berdasarkan data dan standar harga,” jelasnya.
BACA JUGA: Hasil Audit di Kampung Long Hurai, Inspektorat Mahulu Akui Penyelewengan Anggaran
Dalam proses penelusuran, pihak Inspektorat memanggil sejumlah saksi dan pihak terkait.
Suhardani menyebutkan bahwa dalam satu kasus yang cukup kompleks, pihaknya telah beberapa kali memanggil pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi.
“Sudah ada beberapa yang kami panggil, bahkan berkali-kali. Dan proses ini tidak semata-mata dilakukan Inspektorat saja, ada yang juga ikut dikawal oleh kepolisian,” katanya.
Ia menjelaskan, proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat tetap berpedoman pada prinsip check and balance agar sesuai kaidah audit investigatif.
BACA JUGA: Inspektorat Kemendagri Evaluasi Kinerja Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik
BACA JUGA: Pengelolaan Anggaran 3 Kampung Disinyalir Bermasalah, DPMK Mahulu Limpahkan ke Inspektorat
Hal ini diperlukan agar hasil pemeriksaan benar-benar akurat dan tidak menimbulkan dampak negatif di masyarakat.
Suhardani mengungkapkan bahwa laporan dari masyarakat kerap berkembang di tengah proses.
Dalam beberapa kasus, pelapor menyampaikan bukti baru di tengah pemeriksaan yang sedang berjalan.
Hal ini membuat proses penanganan menjadi lebih panjang dan kompleks.
BACA JUGA: Petinggi Kampung Tondoh Bantah Tak Jalankan Putusan Pengadilan, Klaim sudah Laksanakan Prosedur
“Biasanya, pelapor datang lagi setelah kami mulai proses. Mereka bawa informasi baru, bahasa baru, bahkan dokumen baru. Jadi prosesnya menjadi panjang karena kami harus uji ulang semuanya,” terangnya.