Pengedar di Sangsasanga Mencoba Kabur saat Ditangkap, Sabu Dibeli dari Samarinda

Senin 04-08-2025,17:22 WIB
Reporter : Ari Rachiem
Editor : Didik Eri Sukianto

T juga mengaku sudah beberapa kali mengambil sabu dari Samarinda dan mengedarkan ke sejumlah pembeli di Kukar.

BACA JUGA: Tarik Tas Korban Hingga Terseret di Jalan Aspal, 2 Jambret Dibekuk di Samarinda

BACA JUGA: 2 Pemuda di Bontang Curi Mebel Milik Bosnya, Terungkap Saat Pemilik Toko Hitung Stok

“Barang haram tersebut didapatkan T dari Samarinda, tepatnya di daerah Samarinda Seberang,” jelasnya.

Barang bukti beserta pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Sangasanga untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk menelusuri jaringan di atas pelaku.

“Pelaku kami jerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan atau Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tandas Aipda Yudi.

Kategori :