BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Upaya pengendalian kerusakan lingkungan di Kalimantan Timur memasuki fase baru dengan dimulainya pembangunan Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) di Balikpapan.
Pusdal LH yang dibangun di kawasan strategis Balikpapan ini dijadwalkan rampung pada 31 Oktober 2025.
Pusdal LH akan difungsikan sebagai pusat koordinasi, pengumpulan data, serta pemantauan kualitas ekosistem, khususnya di wilayah pesisir dan kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Selain menjadi pusat riset dan gudang data kerusakan lingkungan, fasilitas ini juga disiapkan sebagai sarana edukasi publik mengenai tata kelola sumber daya alam.
BACA JUGA: DPRD Kaltim Desak Pertamina Tanggung Jawab Dugaan Pencemaran Lingkungan di Sangasanga
Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, menyebut keberadaan fasilitas baru ini menjadi langkah konkret memperkuat pengawasan ekosistem yang rentan tertekan aktivitas industri dan pembangunan masif.
"Populasi Pesut Mahakam tinggal 62 ekor. Ini alarm bagi kita semua," kata Rudy dalam sambutannya dalam Groundbreaking Kantor Pusdal Kalimantan, di Balikpapan, pada Jum'at 4 Juli 2025.
Ia juga mengingatkan insiden pencemaran di Teluk Balikpapan pada 2018 menjadi dasar perlunya pengawasan berlapis.
"Kita tidak ingin sejarah pencemaran terulang," ucapnya.
BACA JUGA: Ada yang Ajukan Izin Alih Status Hutan Kota, Pemkot Balikpapan akan Verifikasi
BACA JUGA: DPRD Kaltim Desak Tindak Lanjut Proses Hukum Tambang Ilegal di Hutan Unmul
Menurut laporan Auriga Nusantara, sepanjang tahun 2024 Kalimantan Timur kehilangan sekitar 44.483 hektare hutan alam.
Menjadikannya provinsi dengan tingkat deforestasi tertinggi secara nasional.
Angka tersebut naik signifikan dibanding 2023 yang tercatat 28.633 hektare.