la menegaskan pentingnya data tersebut bagi distribusi logistik dan pengelolaan sumber daya, termasuk kebersihan, pendidikan, dan kesehatan.
Penduduk non-permanen yang didata meliputi pekerja dengan KTP luar Balikpapan, pencari kerja, mahasiswa, santri, dan pasien yang menjalani pengobatan lebih dari tiga bulan di Balikpapan. Mereka nantinya akan menerima tanda pendaftaran resmi, bukan KTP sementara.
Untuk mendukung proses ini, Disdukcapil akan berkolaborasi dengan kelurahan, perusahaan, dan instansi vertikal. Setiap kelurahan akan menyediakan sepuluh mitra kerja, dengan total sekitar 340 petugas yang membantu pendataan.
"Kami ingin mendapatkan data yang real dan akurat," tegas Tirta.
BACA JUGA:Produksi Air Balikpapan Naik, Distribusi Terganjal Wilayah Lebih Tinggi dan Jaringan Lama
Hingga April 2024, jumlah pendatang yang melaporkan diri ke Disdukcapil mencapai sekitar 4.979 jiwa.
Namun, data penduduk non-permanen yang tercatat baru 3.480 orang. Tirta mengakui bahwa angka tersebut belum mencerminkan kondisi sebenarnya, karena masih banyak yang belum melapor.
Adapun terkait jumlah penduduk Kota Balikpapan berdasarkan data konsolidasi bersih dari Dirjen Dukcapil pada semester Il tahun 2024 tercatat sebanyak 757.418 jiwa.
Namun, ia mengakui bahwa jumlah sebenarnya kemungkinan lebih tinggi karena banyaknya penduduk ber-KTP luar yang menetap sementara di Balikpapan.
"Pertambahan penduduk dari 2023 ke 2024 mencapai selisih lebih dari 8 ribu jiwa," ujarnya
BACA JUGA:Minat Baca Pelajar Balikpapan Meningkat.
Pada tahun 2023, jumlah pendatang tercatat 10.867, sedangkan di tahun 2024 meningkat menjadi 18.886. Meski begitu, jumlah pendatang yang keluar dari Balikpapan justru mengalami penurunan.
"Pada tahun 2023 tercatat 19.334 jiwa yang keluar, sementara pada tahun 2024 hanya 18.909," pungkas Tirta.