Disdukcapil Balikpapan Bantah Lonjakan Layanan Pascatahun Baru
Tirta Dewi, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan.-(Disway Kaltim/ Salsa)-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Balikpapan membantah anggapan terjadinya lonjakan layanan administrasi kependudukan pascalibur Tahun Baru 2026.
Berdasarkan data permohonan, jumlah layanan harian masih berada dalam kisaran normal.
Kepala Disdukcapil Kota Balikpapan, Tirta Dewi, mengatakan rata-rata pelayanan harian berada di angka sekitar 600 permohonan. Jumlah tersebut tidak menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan hari kerja sebelumnya.
“Secara jumlah, pelayanan tidak mengalami peningkatan. Rata-rata permohonan per hari sekitar 600 layanan,” kata Tirta saat dikonfirmasi oleh NOMORSATUKALTIM.
BACA JUGA: Jawab Masalah Antrean Pasien RSUD AWS Samarinda, Gedung Pandurata Ditarget Rampung Akhir 2025
BACA JUGA: Antrean Panjang PPPK Paruh Waktu Urus SKCK di Polres Kutai Barat
Data Disdukcapil mencatat, pada Senin (22/12/2025) terdapat 567 permohonan, Selasa (23/12/2025) sebanyak 593 permohonan, dan Rabu (24/12/2025) tercatat 496 permohonan.
Setelah libur Natal dan cuti bersama, pelayanan kembali dibuka pada Senin (29/12/2025) dengan 585 permohonan, Selasa (30/12/2025) sebanyak 436 permohonan, serta Rabu (31/12/2025) tercatat 488 permohonan.
Sementara itu, pada Jumat (2/1/2026) jumlah permohonan tercatat hanya 18 layanan.
Rendahnya angka tersebut bukan disebabkan berkurangnya minat masyarakat, melainkan adanya perubahan jaringan yang memengaruhi sistem layanan Disdukcapil secara menyeluruh.
BACA JUGA: Hampir Semua Kelurahan Rawan Bencana, Balikpapan Utara Masih Andalkan Sosialisasi
BACA JUGA: Kota Balikpapan Uji Parkir Non-Tunai, Sementara Diberlakukan di kawasan BP
Kondisi tersebut berlanjut hingga Senin (5/1/2026), ketika jumlah permohonan kembali meningkat menjadi 594 layanan.
Pada hari tersebut, antrean warga terlihat di kantor Disdukcapil dan memunculkan persepsi lonjakan layanan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

