BERAU, NOMORSATUKALTIM - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu, mendorong upaya pembentukan desa bebas narkoba, khususnya di daerah pedesaan.
Dalam upaya tersebut, DPMK berkoordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) terkait pembentukan program tersebut.
"Pihak Kesbangpol sempat mempertanyakan boleh tidaknya dana Alokasi Dana Kampung (ADK) digunakan untuk kegiatan pencegahan narkotika. Saya bilang boleh, dana ADK sangat mungkin digunakan, terutama untuk kegiatan yang bersifat edukatif, misalnya untuk sosialisasi, mendatangkan narasumber, dan sebagainya,” kata Tenteram, Rabu (16/4/2025).
Ia menyebut, bahwa di Berau sudah ada contoh nyata kampung dengan program tematik seperti desa anti korupsi.
BACA JUGA: Tahun 2025 Ini, 135 ASN Pemkab Berau Memasuki Masa Pensiun
BACA JUGA: Gratis! Seluruh Layanan Pengurusan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan di Disdukcapil Berau
Hal ini, menjadi bukti bahwa pembentukan desa bebas narkoba sangat memungkinkan untuk diwujudkan.
"Selama ini, para kepala kampung sudah melakukan berbagai upaya dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Salah satunya dengan menyediakan fasilitas olahraga agar anak muda lebih ke arah kegiatan positif," ujarnya.
Dirinya menyebut, bahwa sudah banyak kepala kampung yang menggunakan dana kampung untuk fasilitas olahraga.
"Itu merupakan salah satu upaya untuk menjauhi narkoba, dengan menyediakan fasilitas olahraga," imbuhnya.
BACA JUGA: Periode Kedua SraGam: Pembangunan Tidak akan Terkena Efisiensi
BACA JUGA: Dishub Jawab Keluhan Warga Berau Soal Penerangan Jalan Umum
Selain olahraga, Tenteram juga mendukung kegiatan seni dan budaya yang digelar di kampung-kampung.
Menurutnya, kegiatan tersebut juga menjadi salah satu cara efektif untuk menjauhkan generasi muda dari bahaya narkoba.
“Itu salah satunya, dan kita sangat mensupport itu,” tuturnya.