Polsek Kuaro Tangkap Pencuri 8 Pasang Kabel Power RRU Tower Telkomsel

Jumat 11-04-2025,17:01 WIB
Reporter : Muhammad Sahrul
Editor : Baharunsyah

"Sampai saat ini kami masih melakukan pendalam jika terdapat keterlibatan pihak lainnya," pungkasnya.

Atas perbuatannya, ia dikenakan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Kategori :