Pede Jual Hasil Curian Online, Pria Ini Tak Sadar Sedang Diintai Korbannya
Barang bukti kasus pencurian yang dijual pelaku di marketplace.-(Foto/ Istimewa)-
BONTANG, NOMORSATUKALTIM - Upaya mendapat uang secara mudah, malah mengantarkan pria ini ke kandang besi.
Seorang pria berinisial AG (34) diamankan polisi setelah menawarkan hasil curiannya di sebuah marketplace, tanpa menyadari bahwa korbannya sendiri tengah memantau pergerakan barang tersebut.
Kasus ini bermula dari aksi pencurian yang terjadi di sebuah rumah di Jalan Poros Samarinda–Bontang Kilometer 46, RT 04, Desa Badak Mekar, Kecamatan Muara Badak, Minggu 11 Januari 2026.
Korban berinisial M (35) kehilangan sejumlah barang elektronik, yakni dua unit laptop Chromebook merek Acer dan satu unit telepon seluler merek Oppo.
BACA JUGA: Motor Hasil Curian Dijual di Facebook, Pemuda Bontang Ini Langsung Ditangkap Polisi
BACA JUGA: Viral Aksi Pencurian Helm di Parkiran Pasar Pagi Samarinda, Dishub Janji Perketat Pengamanan
Sesaat setelah kejadian, korban melaporkan pencurian tersebut ke Polsek Muara Badak, Polres Bontang.
Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan untuk melacak pelaku, meski dalam beberapa hari awal tidak ditemukan petunjuk keberadaan tersangka.
Situasi berubah ketika korban menemukan barang miliknya dipajang untuk dijual di salah satu marketplace. Ciri-ciri barang yang ditawarkan sesuai dengan barang yang hilang dari rumahnya. Informasi itu kemudian diteruskan kepada penyidik.
Polisi selanjutnya menelusuri akun penjual dan mengarah pada AG sebagai terduga pelaku. Petugas bergerak cepat untuk mengamankan yang bersangkutan beserta barang bukti.
BACA JUGA: 57 Lapak dan Warung Ilegal di Kawasan Nusantara Dibongkar, Antisipasi Pencurian Besi Tua
BACA JUGA: Pencurian Ban Mobil Kian Meresahkan, Polres Berau Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan
“Kami pun langsung mengamankan terduga pelaku ini beserta barang buktinya. AG diamankan pada Senin, 19 Januari 2026,” kata Kepala Polsek Muara Badak Iptu Danang, dalam rilisnya, Selasa (20/1/2026).
Saat ini, AG bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Muara Badak untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

