Biaya Sumpah Profesi Siswa SMKN 17 Samarinda Disoal, Begini Tanggapan Disdikbud Kaltim

Selasa 25-03-2025,10:31 WIB
Reporter : Salsabila
Editor : Hariadi
Biaya Sumpah Profesi Siswa SMKN 17 Samarinda Disoal, Begini Tanggapan Disdikbud Kaltim

Sebagai tindak lanjut dari kasus ini, Disdikbud Kaltim akan menggelar evaluasi menyeluruh terhadap seluruh SMA dan SMK di Kalimantan Timur guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

BACA JUGA: DPR RI Usulkan Skema Stundent Loan untuk Membantu Biaya Pendidikan Mahasiswa

BACA JUGA: Gratispol Siap Jalan! Pemprov Kaltim Anggarkan Rp750 Miliar untuk Pendidikan Gratis Tahap Awal

"Kami akan melakukan evaluasi kepada seluruh kepala sekolah dan satuan pendidikan di Kaltim agar tidak ada lagi pungutan yang membebani siswa dan orang tua," timpal Surasa.

Lebih lanjut, Disdikbud Kaltim juga akan berkoordinasi dengan Ombudsman wilayah Kaltim serta organisasi profesi terkait untuk memastikan pelaksanaan sumpah profesi dilakukan sesuai aturan tanpa membebani siswa.

Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak, terutama sekolah dan komite, untuk lebih berhati-hati dalam menetapkan kebijakan terkait pendanaan kegiatan.

"Transparansi dan komunikasi yang jelas antara sekolah, komite, dan orang tua siswa sangat diperlukan. Supaya tidak terjadi lagi kesalahpahaman yang berujung pada polemik di masyarakat," pungkasnya.

Kategori :