PBNU Rilis Daftar 11 Organisasi yang Bukan Perangkat Resmi NU

Minggu 26-01-2025,12:00 WIB
Reporter : Hariadi
Editor : Hariadi

PBNU menegaskan bahwa organisasi yang tidak tercantum dalam struktur resmi tidak memiliki kewenangan untuk mengatasnamakan atau mewakili NU. 

BACA JUGA: Pelanggan Keluhkan Pelayanan Air Bersih, Direktur Perumdam Tirta Kandilo Diminta Mundur

BACA JUGA: Alami Pasang surut Pasca Pandemi Covid-19, Kini Kuota Jamaah Haji Kaltim Tidak ada Penambahan

Daftar Organisasi Non Resmi NU

PBNU merilis daftar 11 organisasi yang bukan bagian dari struktur resmi Perkumpulan NU, sebagai berikut:

1. Santri Tani Nahdlatul Ulama (Santan NU); 

2. Himpunan Advokat Nahdlatul Ulama (HIMANU); 3. Himpunan Pengusaha Nahdliyin (HPN); 

4. Yayasan Rumah Sedekah Nahdlatul Ulama/Ummat (Rumah Sedekah NU); 

5. Perkumpulan Insinyur Nahdliyin Nusantara (PINNU); 

6. Himpunan Sekolah-Madrasah Islam Nusantara (HISMINU); 

BACA JUGA: DPRD Kaltim Tegaskan Pemda Harus Mendukung Kelancaran Program MBG di Kubar dan Mahulu

BACA JUGA: Januari Belum Usai, Sudah Ada 6 Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Berau

7. Lajnah Dakwah Islam Nusantara (LADISNU);

8. Perkumpulan Penggerak Pemakmuran Masjid Indonesia (P2MI); 

9. Perkumpulan Ahlit Thoriqoh Al-Mu'tabaroh Al-Nahdliyyah (PATMAN); 

10. Perjuangan Walisongo Indonesia/Laskar Sabilillah (PWI-LS); 

11. Organisasi lainnya yang tidak tercantum di dalam Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama.

Kategori :