"Anak-anak sering kali berpikir pelaku adalah pasangan yang baik, padahal hubungan ini penuh manipulasi. Bahkan ada pelaku yang menyembunyikan usia sebenarnya untuk mendekati korban," tambahnya.
BACA JUGA: Siswa SMPN 29 Samarinda Diminta Bawa Tumbler dan Sendok dalam Program MBG
BACA JUGA: KIKA Tegaskan Bambang Hero Tak Bisa Dijerat Delik Keterangan Palsu dalam Kasus Korupsi Timah
Pembatasan Media Sosial
FSGI menyatakan bahwa pembatasan akses media sosial bagi anak-anak merupakan langkah perlindungan yang tepat.
Retno menyebutkan bahwa negara seperti Australia dan Tiongkok telah lebih dahulu menerapkan kebijakan serupa.
Indonesia kini sedang menggodok aturan untuk melindungi anak-anak dari ancaman digital.
Ia juga menyoroti minimnya pengawasan orang tua terhadap aktivitas daring anak-anak.
BACA JUGA: Pengelolaan Parkir Kandilo Plaza dan Pasar Senaken Dialihkan ke Dishub
BACA JUGA: Ironi Penundaan Program Makan Bergizi Gratis di Kaltim
Tidak semua orang tua melek digital, sehingga sulit memantau akun media sosial anak mereka.
Banyak anak memiliki akun yang tidak diketahui atau tidak diawasi oleh orang tua.
Retno mengimbau para orang tua dan pendidik untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya dunia maya.
Ia juga berharap pembatasan akses media sosial dapat mengurangi jumlah kasus kekerasan seksual daring di Indonesia.
BACA JUGA: Seorang Anak Temukan Ayahnya Tergantung di Pohon Karet
BACA JUGA: 4 Orangutan Sitaan BKSDA Akhirnya Pulang ke Hutan Lindung Gunung Batu Mesangat
"Ini adalah bentuk perlindungan nyata bagi anak-anak atau pelajar Indonesia, yang sangat penting untuk segera diterapkan," tutup Retno.