Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Knalpot Brong di Balikpapan, Angka Pelanggaran Turun Dibanding Minggu Lalu
Razia knalpot brong terhadap pengendara sepeda motor, pada Minggu (19/1/2025) dini hari. (dok. Humas Polresta Balikpapan)--
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Sebanyak 25 sepeda motor terjaring dalam razia operasi penertiban knalpot brong oleh Polresta Balikpapan, pada Minggu (19/1/2025) dini hari.
Menurut Kasat Samapta Polresta Balikpapan, AKP M Chusen, razia ini bertujuan untuk mengurangi gangguan kebisingan dan menciptakan suasana jalan yang lebih aman bagi seluruh masyarakat.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa penertiban knalpot brong ini merupakan langkah rutin untuk menciptakan kenyamanan dan ketertiban di kota.
"Kami ingin memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengendara serta warga sekitar. Penindakan ini dilakukan secara berkala untuk mengurangi dampak buruk dari kebisingan yang ditimbulkan oleh knalpot brong," jelasnya, Minggu (19/1/2025).
BACA JUGA : Pengembang Perumahan GRA Laporkan 3 Akun Sosial Media ke Polda Kaltim, Dugaan Penyebaran Informasi Bohong
AKP M Chusen juga menerangkan bahwa pihaknya telah melihat adanya penurunan jumlah pelanggar dibandingkan dengan sebelumnya.
Penurunan pelanggaran terlihat jelas di beberapa titik yang biasa menjadi sasaran operasi, seperti kawasan Stalkuda di Balikpapan Selatan dan Grand City di Balikpapan Utara.
"Biasanya di Stalkuda kami menemukan banyak pelanggar, tapi malam ini hanya ada satu kendaraan. Di Grand City bahkan tidak ada pelanggaran sama sekali," tambahnya.
Selain itu, dalam razia tersebut, petugas juga menemukan pengendara yang mengemudi dalam keadaan mabuk.
"Pengendara tersebut telah kami beri peringatan, dan kami akan terus meningkatkan razia untuk menciptakan kondisi yang aman di jalan raya," tegasnya.
BACA JUGA : Program Makan Bergizi Gratis Belum Direalisasikan, Pemkab PPU Akui Masih Menunggu Juknis
AKP M Chusen juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka, terutama yang masih di bawah umur dan menggunakan knalpot brong.
Adapun operasi ini dimulai di Pos RAIMAS ini melibatkan berbagai unit, seperti Raimas, BEAT TR, BEAT IC, dan BEAT Graha.
Personel Satsamapta pun patroli di wilayah tersebut untuk mendeteksi dan menindak kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: