Hal ini juga sekaligus menegaskan, Hutan Adat Mului tidak boleh lagi diganggu untuk kepentingan pihak luar yang ingin merusak hutan mereka.
“Apalagi perusahaan yang ingin membangun bisnis yang bersifat materialistis, dan mengganggu keharmonisan Masyarakat Adat Mului terhadap hutannya,” prinsipnya.
*Tulisan ini merupakan hasil liputan khusus bersama Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Kalimantan Timur (AMAN Kaltim)*