SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Satuan Reserse Narkoba (Sat Reskoba) Polresta Samarinda berhasil menangkap Agus alias Butik, yang diduga merupakan pengedar sabu. Penangkapan terjadi di kawasan Jalan Cokrominoto Gang 3, Samarinda, pada Senin (23/12/2024).
Hal itu dibenarkan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Padli melalui Kepala Seksi (Kasi) Humas Polresta Samarinda, Iptu Muh Rizal M Zain.
Ia mengungkapkan bahwa, penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima mengenai adanya transaksi narkotika di daerah tersebut.
“Berdasarkan informasi tersebut, tim Sat Reskoba segera melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang telah diketahui sering dijadikan tempat transaksi narkoba,” ucapnya.
BACA JUGA:Ditemukan di Paket Bea Cukai, 456 Butir Obat Terlarang Gagal Edar
BACA JUGA:1.300 Penumpang KM Prince Soya Tujuan Sulawesi Penuhi Pelabuhan Samarinda
Setibanya di lokasi, petugas mendapati Agus duduk di atas sepeda motor Yamaha N-Max. Setelah dilakukan pemeriksaan, Agus alias Butik langsung diamankan oleh petugas.
Iptu Muh Rizal menjelaskan bahwa dalam penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan satu buah kertas warna putih yang berisi satu poket sabu seberat 0,30 gram bruto.
“Poket sabu tersebut, ditemukan disembunyikan di atas tembok rumah milik seseorang yang tidak dikenal oleh tersangka,” katanya.
Iptu Muh Rizal M. Zain mengatakan bahwa selain narkotika jenis sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang terkait dengan peredaran narkotika.
“Barang bukti tersebut antara lain satu unit sepeda motor Yamaha NMax yang digunakan oleh tersangka, satu unit handphone merek Vivo warna merah maron yang kemungkinan digunakan untuk berkomunikasi terkait transaksi narkoba, serta uang tunai sebesar Rp 500 ribu, yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika,” bebernya.
BACA JUGA:Pemprov Kaltim Dorong Pemanfaatan Lahan Eks Tambang, Kadis DPTPH: Tapi……
BACA JUGA:Dirut RSUD AWS: Tempat Tidur Kosong Bukan Berarti Tidak Digunakan
Polresta Samarinda melalui Sat Reskoba akan terus melakukan pengembangan terkait jaringan yang terlibat dalam peredaran narkoba ini.
“Penangkapan ini, merupakan bagian dari upaya Kami untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Samarinda,” tuturnya.