SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda telah melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat Kota Samarinda pemilihan serentak, pada Jumat (6/12/2024) lalu.
Perolehan suara dari hasil rekapitulasi itu, diraih oleh Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda nomor urut 2 Andi Harun-Saefuddin Zuhri.
Sebanyak 306.392 suara, dan kotak kosong nomor urut 1 dengan 41.301 suara.
Seusai tahapan rekapitulasi, KPU Kora Samarinda tengah berbenah dan fokus pada tahapan Pilkada selanjutnya.
BACA JUGA : Pemerintah akan Salurkan Bantuan Beras 10 Kg dan Beri Diskon Listrik di Awal 2025
Komisioner KPU Kota Samarinda, Arif Rakhman mengatakan, saat ini pihaknya sedang menunggu arahan KPU RI untuk proses selanjutnya.
Proses selanjutnya yang dimaksud adalah waktu penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda terpilih periode berikutnya, yakni Andi Harun-Saefuddin Zuhri.
BACA JUGA : Polsek Loa Janan Ungkap Kasus Penimbunan BBM Bersubsidi, Sita 450 Liter Pertalite
"Tinggal menunggu penetapan wali kota dan wakil wali kota. Kami KPU Samarinda menunggu arahan dari KPU RI terkait dengan waktu penetapannya," jelasnya saat diwawancarai langsung, pada Senin (16/12/2024).
Kendati demikian, pihaknya belum mendapatkan gambaran pasti waktu pelaksanaan penetapan tersebut.
Saat ditanya mengenai persiapan untuk penetapan itu, Arif mengaku KPU Samarinda tidak melakukan persiapan tertentu.
BACA JUGA : Banyak Masalah Remaja, Bupati Berau Tawarkan Gerakan Pramuka sebagai Solusi
BACA JUGA : Telan Anggaran Rp61 Miliar, Pembangunan Pendopo Bupati Paser Masuk Tahap PHO
"Belum ada persiapan dan tidak ada yang khusus. Kalau sudah ada arahan dari KPU RI, kita tinggal laksanakan aja penetapan," pungkasnya. (ADV)