BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa gaji guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN resmi naik tahun depan.
Ia mengatakan kesejahteraan guru akan ditingkatkan, meski dirinya baru memimpin selama satu bulan sebagai Kepala Negara. Presiden mengatakan, bahwa pihaknya telah meningkatkan anggaran untuk meningkatkan kesejahteraan guru ASN yang berstatus PNS dan PPPK serta guru-guru non ASN.
Rinciannya, disebutkan Prabowo, yakni guru ASN mendapatkan tambahan kesejahteraan sebesar satu kali gaji pokok. Sedangkan guru non ASN nilai tunjangan profesinya ditingkatkan menjadi Rp 2 juta.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Irfan Taufik, mengaku belum menerima regulasi resmi terkait kenaikan gaji guru.
BACA JUGA:Disdikbud Kukar Tunggu Regulasi Kenaikan Gaji Guru 2025
“Belum menerima regulasi dari pusat,” ujarnya saat dikonfirmasi Nomorsatukaltim, Senin (2/12/2024).
Ia juga menjelaskan bahwa pihaknya tetap akan menunggu regulasi resmi dan arahan dari pemerintah pusat untuk nantinya dapat dipelajari terlebih dahulu terkait realisasinya.
“Belum tahu (target realisasi). Kita tunggu regulasinya ya,” singkat Irfan.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Tim Program Disdikbud Balikpapan, Suyitna, mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik rencana tersebut. Namun senada dengan Irfan, ia pun mengungkapkan hingga saat ini belum ada regulasi yang jelas terkait kebijakan tersebut.
"Bagi kami yang sehari-hari bersama teman-teman pendidik, tentu menyambut baik. Namun, kalau boleh kami bilang, secara regulasi memang belum ada," ujar Suyitna saat ditemui Nomorsatukaltim, Senin (2/12/2024).
BACA JUGA:Disdikbud Paser Tunggu Regulasi Terkait Kenaikan Gaji Guru
BACA JUGA:Pemkab Mahulu Akan Pelajari Regulasi Kebijakan Kenaikan Gaji Guru ASN dan Non ASN
Suyitna menjelaskan bahwa ketidakjelasan ini berkaitan dengan sumber anggaran dan mekanisme penyalurannya.
"Bagaimana nantinya? Apakah modelnya kita menerima dana dari pusat ataukah ada APBD yang harus berperan? Sampai sekarang kan belum ada," tambahnya.
Pasalnya, Suyitna beranggapan bahwa rencana kenaikan gaji guru ini berpotensi menimbulkan tantangan baru terkait anggaran.