"Mungkin menjadi catatan kami saat ini, anggaran untuk gaji dan tunjangan itu sudah mencapai 60 persen dari total anggaran Disdikbud," ungkap Suyitna.
Hingga saat ini, Dinas Pendidikan Kota Balikpapan masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait kebijakan kenaikan gaji guru. Ia menambahkan jika anggaran nanti berasal dari pusat, maka dari Disdikbud Kota tinggal menyalurkan saja.
“Makanya, kita masih menunggu prosesnya. Karena kemarin saja untuk yang PPPK, ternyata kita terbebani," pungkasnya.
BACA JUGA:Hore! Gaji Guru ASN dan Non-ASN Resmi Naik Tahun Depan, Ini Rinciannya
Sebagai informasi, Suyitna juga membagikan rincian jumlah guru maupun tenaga pendidik di Kota Balikpapan.
Jumlah ini meliputi keseluruhan dari PAUD hingga SMP, adalah sebagai berikut:
-ASN PNS guru sebanyak 1516 orang;
-ASN PNS Tendik (Tenaga Pendidik) sejumlah 35 orang;
-ASN PPPK atau non PNS sebanyak 1963 orang;
-Guru non ASN sekolah negeri yakni 550 orang;
-Guru non ASN sekolah swasta sejumlah 3576.