Banner DPRD Kutai Timur.----
KUTIM, NOMORSATUKALTIM - Akses jalur masuk mobil pemadam kebakaran ke Kecamatan Sandara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), diketahui susah dilalui, terutama saat terjadi kebakaran.
Kondisi ini membuat masyarakat setempat terpaksa bergotong royong untuk memadamkan api dengan peralatan seadanya, karena keterbatasan aksesibilitas kendaraan pemadam.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Kutim, Yosep Udau, setelah Peraturan Daerah (Perda) terkait Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan disahkan, menyatakan bahwa Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) sedang mencari solusi atas permasalahan yang masih ada di Sandara.
"Itu sudah program Damkar, kita kan sudah sahkan Perdanya. Nanti pelaksanaannya di lapangan sudah dinas terkait yang kerjakan," ujar Yosep saat ditemui, Senin 11 November 2024.
Senada dengan itu, anggota DPRD Kutim lainnya, dr Novel Tyty Paembonan, menambahkan bahwa peningkatan sarana dan prasarana pemadam kebakaran perlu ditingkatkan hingga ke desa-desa. Salah satu solusinya adalah menyiapkan satu mobil pemadam kebakaran di setiap kecamatan.
"Di kecamatan kan sebagian dari desa juga. Jadi kalau desa-desa sekitar yang akses jalannya cukup dekat, simpanlah satu mobil pemadam, nggak usah yang besar, cukup seperti mobil truk Mitsubishi 5.000L itu sudah sangat kencang," tambahnya.
Novel juga menekankan pentingnya menyiapkan beberapa pegawai di setiap kecamatan untuk antisipasi terjadinya kebakaran. Partisipasi masyarakat juga dianggap sangat penting untuk mendukung upaya pemadaman.
"Misalnya ada satu pos di situ, tugaskan pegawai berapa orang di situ dan alat yang diperlukan. Ditambah lagi kalau ada partisipasi desa dan RT, itu sangat membantu," pungkasnya. (*/adv)