Bankaltimtara

Perda Pariwisata Berau Sudah Tak Relevan, Pemkab Segera Revisi

Perda Pariwisata Berau Sudah Tak Relevan, Pemkab Segera Revisi

Wisata bahari Pulau Derawan di Berau.-istimewa-

BERAU, NOMORSATUKALTIM – Pemkab Berau tengah menyiapkan revisi Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2018 tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah (RIPPARDA).

Regulasi tersebut dinilai tidak lagi relevan dengan perkembangan dan kebutuhan pembangunan pariwisata saat ini.

Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Wisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, Syamsiah Nawir, melalui Staf Teknis sekaligus Pengawas Kepariwisataan, Andi, mengatakan bahwa perda yang berlaku saat ini belum mampu menjadi pedoman yang jelas bagi seluruh perangkat daerah.

“RIPPARDA Tahun 2018 itu banyak yang sudah tidak relevan dengan kondisi sekarang. Isinya juga belum terlalu fokus dan belum bisa menyatukan semua dinas untuk bersama-sama membangun pariwisata,” ujar Andi, saat ditemui belum lama ini.

BACA JUGA:Pemkab Berau Perkuat langkah Antisipasi Hadapi Ancaman Bencana Hidrometereologi yang Mengintai di Awal 2026

Menurutnya, selama ini pembangunan sektor pariwisata masih berjalan belum terarah dalam satu pedoman yang sama.

BACA JUGA:Ribuan Orang Kunjungi Pulau Derawan Berau Selama Libur Nataru, Penginapan Penuh

Hal tersebut terlihat dari banyaknya usulan sarana dan prasarana pariwisata yang muncul setiap Musrenbang, sehingga berpotensi berjalan terpencar tanpa acuan yang jelas.

“Supaya pembangunan tidak berjalan terpencar-pencar, makanya kami ajukanlah perubahan dokumen rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah,” ujar Andi.

Andi menambahkan saat ini Pemkab Berau tengah melakukan identifikasi dan kajian perubahan perda dengan melibatkan sejumlah perguruan tinggi.

Empat institusi pendidikan tinggi dilibatkan, yakni Politeknik Pariwisata Negeri Bandung di bawah Kementerian Pariwisata, Universitas Hasanuddin, Universitas Mulawarman, serta Universitas Muhammadiyah Berau.

BACA JUGA:Kasus Perceraian di Berau Tahun 2025 Naik, Penyebabnya Didominasi Masalah Pertengkaran Terus Menerus

“Tenaga ahli gabungan dari empat perguruan tinggi ini sedang melakukan identifikasi dan menyusun kajian untuk perubahan perda."

"Nantinya, dokumen ini akan menjadi pedoman bagi seluruh dinas, baik eksekutif maupun legislatif, dalam membangun pariwisata di Kabupaten Berau,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: