BERAU, NOMORSATUKALTIM - Pencegahan dan pemberantasan korupsi penting dilakukan demi kemajuan daerah.
Salah satu strategi yang dilakukan oleh Inspektorat Berau untuk mewujudkan pemerintahan bebas korupsi adalah dengan mengadakan mini expo pengawasan internal.
Penjabat sementara (Pjs) Bupati Berau, Sufian Agus menyebut, penguatan komitmen pemberantasan korupsi dapat diwujudkan dengan memberikan pelayanan yang optimal serta menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari segala bentuk korupsi.
Hal itu disampaikan Sufian Agus saat membuka secara resmi kegiatan Mini Expo Pengawasan Internal Tahun 2024 di Halaman Kantor Inspektorat Berau, Senin (11/11/2024).
"Untuk itu, saya memberikan apresiasi dan penghargaan kepada jajaran Inspektorat Kabupaten Berau, yang telah menginisiasi terselenggaranya kegiatan ini," ucap Sufian Agus.
BACA JUGA : 3 Ruang Kelas SMPN 5 Tanjung Redeb Hangus Terbakar
Ia juga memberikan apresiasi kepada 4 perangkat daerah yang akan menjadi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi, yaitu Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Puskesmas Bugis.
"Pada kegiatan Mini Expo Pengawasan Internal ini, keempat perangkat daerah tersebut akan memperkenalkan, mempromosikan, dan memamerkan layanan dan upaya yang telah dilakukan dalam menciptakan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi," ujarnya.
Dengan demikian, diharapkan dapat memotivasi seluruh perangkat daerah di Kabupaten Berau agar lebih optimal dalam memberikan layanan, sehingga juga menjadi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi.
BACA JUGA : Nungki Kusumastuti Berharap Industri Film Indonesia Dapat Belajar dari Korea Selatan
Sufian Agus juga memberikan apresiasi kepada 3 kampung yang diusulkan sebagai kampung anti korupsi, yaitu Kampung Tembudan, Kampung Pegat Bukur, dan Kampung Labanan Makarti.
"Saya harapkan, kampung-kampung lainnya dapat melakukan langkah yang sama, sehingga 100 kampung di Kabupaten Berau semuanya bebas korupsi," harapnya.
Dirinya berpesan kepada jajaran OPD dan kepala kampung bersama aparaturnya untuk taat dan patuh pada peraturan perundang-undangan.
Jangan sampai bertindak, apalagi mengambil kebijakan di luar aturan, yang dikhawatirkan akan memicu permasalahan maupun tindakan melawan hukum yang berakibat buruk dan tidak diinginkan di kemudian hari.
BACA JUGA : Dinkes Balikpapan Lakukan Pencegahan Peredaran Jajanan Latiao dari China