Tertangkap Tangan Aparat, Pria di Sebulu Kedapatan Miliki 6 Gram Sabu

Sabtu 02-11-2024,18:45 WIB
Reporter : Ari Rachiem
Editor : Baharunsyah

KUKAR, NOMORSATUKALTIM – Kepolisian Sektor (Polsek) Sebulu menangkap seorang pria berinisial R (35) yang memiliki narkoba jenis sabu-sabu seberat 6 gram.

Penangkapan dilakukan pada Jumat 1 November 2024, sekitar pukul 22.50 Wita, setelah anggota Reskrim Polsek Sebulu menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Menurut Kapolres Kukar melalui Kapolsek Sebulu, AKP Heru Erkahadi, mengonfirmasi bahwa informasi awal datang dari laporan warga yang melihat adanya transaksi mencurigakan di Jalan H.M. Arsyad, Desa Sebulu Ulu. 

Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Sainuddin dengan langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai.

BACA JUGA:Adu Fisik di Bawah Pengaruh Alkohol, Berawal Saling Ejek, Berakhir Tikam Teman

BACA JUGA:Margarito Kamis Menilai Keputusan PTTUN Banjarmasin Dapat Merugikan Paslon Lain

Setelah memantau lokasi, anggota Reskrim akhirnya melakukan penggerebekan di rumah seorang warga berinisial S.

Saat digerebek, R sedang berada di dalam rumah tersebut dan didapati sedang mengonsumsi sabu.

“Melihat kedatangan petugas, R mencoba membuang beberapa barang yang ada di kantongnya ke dalam kamar untuk menghilangkan barang bukti,” ucap Heru, pada 2 November 2024.

Lebih lanjut, Heru menjelaskan bahwa tim berhasil mengamankan R beserta sejumlah barang bukti yang menunjukkan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika. 

BACA JUGA:Akademisi Ini Menilai Penanganan Pelanggaran Pemilu di Kukar Masih Lemah

Barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian segera disita oleh petugas untuk keperluan proses hukum lebih lanjut.

“Kami menerima informasi dari warga, dan tim segera melakukan penggerebekan serta menemukan tersangka R di lokasi. Kami mendapati bukti yang cukup untuk menahannya,” ujar AKP Heru Erkahadi.

Dalam penggerebekan ini, petugas berhasil menemukan beberapa bungkusan plastik bening berisi kristal putih yang diduga kuat sebagai narkotika jenis sabu. 

Total ada enam bungkusan plastik yang ditemukan di lokasi, masing-masing memiliki berat kotor yang bervariasi, yaitu 0,29 gram, 0,26 gram, 0,37 gram, 0,27 gram, 0,29 gram, dan 0,30 gram.

Kategori :