Peserta wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli/salinan Kartu Keluarga dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang, Kartu Tanda Peserta Ujian asli yang telah dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Kemudian, peserta menunjukkan kelengkapan dokumen persyaratan kepada panitia untuk diperiksa dan dipastikan bahwa peserta yang datang adalah peserta seleksi yang terdaftar.
BACA JUGA : Appraisal Pembebasan Lahan Pantai Nipah-Nipah PPU dalam Proses
Peserta seleksi melakukan pengenalan wajah dan scan barcode untuk mendapatkan Nomor Identifikasi Pribadi.
"Aturannya bisa di scan di website (BKPSDM) terkait pelaksanaan SKD CPNS di lingkungan Pemkab PPU 2024," pungkas Usman.