Appraisal Pembebasan Lahan Pantai Nipah-Nipah PPU dalam Proses
Pantai Nipah-Nipah Kabupaten Penajam Paser Utara.-Disway/ Awal-
Pemkab PPU-Reza-nomorsatukaltim.disway.id
PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Penataan dan pengembangan destinasi wisata Pantai Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), khususnya melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).
Terbaru, pemkab memberikan hibah berupa gazebo serta toilet portabel masing-masing 6 dan 3 unit di Pantai Nipah-Nipah.
Sekadar diketahui, wisata dengan pemandangan laut lepas yang berada di bilangan coastal road itu, untuk area sekitarnya masih berdiri di atas lahan warga, bukan milik Pemkab PPU.
"Belum paten (permanen), karena Pantai Nipah-Nipah masih lahan milik perorangan," kata Kepala Bidang (kabid) Pariwisata dan Pemasaran Wisata Disbudpar Kabupaten PPU, Juzlizar Rakhman, Jumat (18/10/2024).
BACA JUGA; Petakan Daerah Rawan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba di PPU
BACA JUGA: Lindungi Merek dan Produk, Bappedalitbang PPU Fasilitasi Urus HAKI
Kendati begitu, Pemkab PPU telah merencanakan untuk pembebasan lahan di Pantai Nipah-Nipah pada tahun depan.
Sampai saat ini segala berkas administrasi dan penilaian dari taksiran harga juga tengah diperhitungkan. Ia optimistis, ke depan tidak menimbulkan polemik.
"Saat ini dilakukan penghitungan untuk keperluan appraisal untuk 2025 rencana pembebasan lahan," sambungnya.
Disinggung mengenai adanya kekhawatiran dari pemilik lahan mengenai rencana pembebasan lahan, Juzlizar menuturkan, jika hal itu telah dipikirkan sejak jauh hari.
BACA JUGA: Urai Macet, PPU Terbuka untuk Adopsi Bacitra dari Balikpapan
BACA JUGA: Ayo Manfaatkan Uji KIR Gratis di PPU, Jangan Tunggu Program Berakhir!
Dirinya meyakini jika hal itu tak bakal jadi masalah, baik saat dibebaskannya lahan maupun dikemudian hari. Hal itu juga dikarenakan tak dimiliki banyak warga. "Milik perorangan, bukan banyak warga," tuturnya.
Sampai saat ini Pantai Nipah-Nipah belum memberikan sumbangsih untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten PPU, itu dikarenakan tak sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah daerah.
Namun untuk hasil retribusi yang dipungut dari wisatawan dikelola langsung oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) setempat.
"Pertama, untuk PAD yang jelas pasti dirasakan masyarakat langsung. Kedua dari Pokdarwis punya tanggung jawab dalam mengelola tempat wisata Pantai Nipah-Nipah," jelasnya.
BACA JUGA; Disbudpar PPU Hibahkan Gazebo dan Toilet Portabel di Pantai Nipah-nipah
BACA JUGA: Logo dan Tagline Serambi Nusantara Paten Milik PPU
Pihak Disbudpar menargetkan pada awal 2025 Pantai Nipah-Nipah bukan lagi menjadi potensi wisata yang dapat dikunjungi wisatawan kala melancong di Benuo Taka, nama lain dari Kabupaten PPU.
"Insya Allah awal tahun depan bisa mendapatkan salah satu objek wisata untuk dikunjungi, bukan potensi wisata, tapi objek," tandas Juzlizar. (*/adv)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: