JAKARTA, NOMORSATUKALTIM - Gelar doktor yang diperoleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, diragukan keabsahannya setelah muncul sejumlah kecurigaan dari para akademisi.
Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (DGB UI) bersama Senat Akademik UI telah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki dugaan kecurangan terkait perolehan gelar tersebut.
Bahlil, yang berhasil menyelesaikan program doktoral di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI dalam waktu 1 tahun 8 bulan dengan predikat Cumlaude, kini menjadi pusat perhatian setelah sejumlah temuan mencurigakan mencuat ke publik.
Salah satu yang ramai dibahas warganet adalah adanya nama lain berinisial ACY pada metadata ringkasan disertasi Bahlil, yang diduga bekerja di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), tempat Bahlil pernah bertugas.
BACA JUGA: Sederet Artis Ternama hingga Sound Horeg Meriahkan Pesta Rakyat Pelantikan Prabowo-Gibran
BACA JUGA: 33 Pemimpin Negara Hadiri Pelantikan Prabowo Subianto sebagai Presiden RI
Hal ini memicu spekulasi penggunaan jasa joki atau penulis bayangan.
Selain itu, hasil pemeriksaan plagiarisme yang dilakukan oleh warganet menunjukkan angka 95 persen pada ringkasan disertasi tersebut, yang semakin memperkuat kecurigaan publik.
Merespons situasi tersebut, Ketua Dewan Guru Besar UI, Harkristuti Harkrisnowo, mengonfirmasi bahwa tim investigasi telah dibentuk untuk melakukan audit akademik terhadap SKSG UI.
"Kami sudah bentuk tim investigasi dengan Senat Akademik UI," jelas Harkristuti, dilansir dari Disway.id, pada Minggu(20/10/2024).
BACA JUGA: Gedung DPRD Kukar Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
BACA JUGA: KPU Kaltim Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara
Tim yang terdiri dari 9 orang ini, meliputi 4 perwakilan dari Senat Akademik UI dan 5 perwakilan dari Dewan Guru Besar UI.
Tim ini bertugas untuk mengumpulkan dan memverifikasi semua informasi terkait dugaan kecurangan.
Audit Akademik dan Dugaan Plagiat
Investigasi ini tidak hanya akan menyoroti dugaan plagiarisme, tetapi juga memeriksa potensi konflik kepentingan.