Tiga Pengedar Sabu Ditangkap, Polisi Sita Uang Jutaan Rupiah

Senin 14-10-2024,21:11 WIB
Reporter : Chandra
Editor : Baharunsyah

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Unit Buser Reskrim Polsek Balikpapan Barat berhasil menangkap tiga pemuda berinisial DP (25), MP (27), dan FM (28). Mereka diduga terlibat dalam peredaran narkoba dan diringkus saat tengah melakukan transaksi narkotika, di Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara, pada Jumat (11/10/2024).

DP diketahui berasal dari Kecamatan Bale Dono, Jawa Tengah. Sementara MP merupakan warga Desa Sidorejo, Kecamatan Purworejo, Jawa Tengah. Adapun FM merupakan warga Balikpapan Selatan.

Kapolsek Balikpapan Barat, AKP Sukarman, mengungkapkan bahwa operasi penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan pemantauan intensif di wilayah tersebut.

BACA JUGA:Melawan Arus Lalu Lintas jadi Salah Satu Target pada Operasi Zebra Mahakam 2024 Balikpapan

BACA JUGA:34 Tim Offroader Ramaikan P2O di Balikpapan

“Para terduga pelaku diamankan di daerah Karang Joang bersama barang bukti. Hingga saat ini, ketiga pelaku masih dalam pemeriksaan penyidik Reskrim Polsek untuk pendalaman lebih lanjut,” ujarnya.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 10 paket sabu dengan berat total 2,79 gram. Selain narkoba, petugas juga mengamankan sebuah mobil Avanza putih berpelat nomor KT 1907 RW, tiga unit ponsel, dan uang tunai senilai Rp 2,5 juta.

BACA JUGA:Transaksi di Bawah Baliho, Pria di Balikpapan Miliki 16 Paket Sabu

AKP Sukarman menambahkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari pengembangan kasus sebelumnya. Ketiga pelaku kini menghadapi ancaman pidana sesuai Pasal 114 (1) jo Pasal 112 (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara hingga 20 tahun atau seumur hidup, serta denda maksimal Rp 10 miliar.

BACA JUGA:Keluhan LPM di Balikpapan: Pendatang Meningkat, Kriminalitas Juga

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, turut mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan kegiatan mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba.

"Kami mengajak warga untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba di Balikpapan. Mari kita jaga lingkungan dan generasi muda dari ancaman narkoba,” pungkas Ipda Sangidun.

Kategori :