Operasi Zebra Mahakam 2024, Kasatlantas: Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas di Kukar

Minggu 13-10-2024,12:37 WIB
Reporter : Ari Rachiem
Editor : Tri Romadhani

Meskipun sepuluh pelanggaran tersebut menjadi fokus utama, Kasatlantas Polres Kukar menegaskan bahwa pelanggaran lain juga akan ditindak.

Penindakan akan dioptimalkan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

ETLE adalah sistem penegakan hukum lalu lintas yang menggunakan teknologi elektronik untuk mendeteksi pelanggaran secara otomatis.

ETLE menggunakan kamera CCTV dan sensor induksi magnetik yang dipasang di jalan-jalan protokol di Kukar untuk merekam pelanggaran lalu lintas.

BACA JUGA : Cagub Maluku Utara Tewas dalam Insiden Speedboat Terbakar, 10 Luka Parah, 6 Meninggal Dunia

Sistem ini berbeda dari tilang manual, di mana pelanggar lalu lintas dapat dikenakan tilang tanpa harus ditangkap langsung oleh petugas.

ETLE mencatat setiap pelanggaran secara rinci.

Ada dua jenis ETLE yang diterapkan: ETLE statis dan ETLE mobile. ETLE statis ditempatkan di lokasi-lokasi strategis, seperti lampu lalu lintas atau persimpangan jalan, sementara ETLE mobile dipasang pada kendaraan patroli polisi yang berpatroli di sejumlah jalan.

Melalui operasi ini, Rachman Ashari mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam berlalu lintas demi terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif.

BACA JUGA : Pasar Kripto Sabtu 12 Oktober 2024: Kurva Sepekan Sedang Hijau-hijaunya, Maker Justru Merah

“Meskipun tidak dalam masa operasi patuh lalu lintas, kami ingin masyarakat memahami pentingnya keselamatan di jalan raya. Kami ingin masyarakat patuh bukan karena takut ditilang, tetapi karena mereka memahami betapa pentingnya tertib berlalu lintas,” ujarnya, pada 13 Oktober 2024.

Dengan adanya Operasi Zebra Mahakam 2024 ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas dapat meningkat, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan.

Kategori :