Bankaltimtara

Disdag Samarinda Prioritaskan Pedagang Pemilik SKTUB dalam Penataan Pasar Pagi

Disdag Samarinda Prioritaskan Pedagang Pemilik SKTUB dalam Penataan Pasar Pagi

Kadisdag Samarinda, Nurrahmani saat lakukan audiensi dengan massa Pedagang Pasar Pagi yang berdemonstrasi.-(Disway Kaltim/ Rahmat)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM — Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Samarinda menegaskan bahwa penataan Pedagang Pasar Pagi dilakukan secara bertahap dengan memprioritaskan pedagang yang benar-benar berjualan dan memiliki legalitas Surat Keterangan Tempat Usaha Berdagang (SKTUB) atas nama sendiri.

Kepala Disdag Samarinda, Nurrahmani menyampaikan hal tersebut usai melakukan negosiasi dengan massa pedagang Pasar Pagi yang berdemonstrasi di Kantor Disdag Samarinda, pada Selasa, 23 Desember 2025.

Nurrahmani menjelaskan, berdasarkan data yang dimiliki Disdag, tercatat nama pemilik SKTUB beserta pihak yang menempati lapak. Namun, setelah dilakukan penelusuran di lapangan, sebagian diketahui hanya berstatus sebagai penyewa.

“Dalam data kami sebenarnya tertulis siapa pemilik SKTUB dan di sampingnya siapa yang menempati. Setelah kami tanyakan, mereka adalah penyewa,” ujar Nurrahmani.

BACA JUGA: Pedagang Pasar Pagi Demo ke Kantor Disdag Samarinda, Tuntut Kepastian Tempat Usaha

BACA JUGA: Pendaftaran Pedagang Pasar Pagi Samarinda Wajib Online, Kuota Tahap Pertama 1.800 Petak

Kondisi tersebut, kata dia, telah disampaikan kepada Wali Kota Samarinda, Andi Harun. Arahan yang diterima Disdag adalah menyelesaikan terlebih dahulu penataan pedagang yang secara riil berjualan dan memiliki legalitas resmi.

“Pak Wali menyampaikan agar diselesaikan dulu yang benar-benar berjualan dengan legalitas pemiliknya. Artinya, pemegang surat itu yang berjualan,” katanya.

Menurut Nurrahmani, pembahasan terkait pedagang penyewa maupun skema tahap lanjutan akan dilakukan setelah proses tahap pertama selesai.

Ia memastikan bahwa data pedagang tidak hilang dan tetap tersimpan di Disdag, meskipun belum seluruhnya ditetapkan untuk tahap awal.

BACA JUGA: Tinjau Kesiapan Infrastruktur Pasar Pagi, Komisi III DPRD Samarinda Soroti Jalur Evakuasi

BACA JUGA: Jelang Pembukaan Pasar Pagi, Pengawasan Lapak Lebih Ketat Kini Menggunakan Aplikasi

“Mereka khawatir datanya hilang. Saya tegaskan datanya tidak hilang, ada di kami. Hanya saja belum ada keputusan dari Pak Wali data ini diberikan ke siapa, karena perlu melihat kondisi secara menyeluruh,” jelasnya.

Disdag, lanjut Nurrahmani, akan menyampaikan seluruh respons dan dinamika yang terjadi, termasuk kondisi emosional pedagang, kepada Wali Kota Samarinda sebagai bahan pertimbangan kebijakan lanjutan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait