Sambut Nataru, Satlantas Polres Berau Perketat Jam Operasional Truk Besar
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Berau, AKP Wulyadi.-(Disway Kaltim/ Azwini)-
BERAU, NOMORSATUKALTIM - Menyambut lonjakan aktivitas masyarakat pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Satlantas Polres Berau menaruh perhatian serius pada pengaturan lalu lintas, khususnya pergerakan kendaraan bertonase besar di kawasan perkotaan.
Selain fokus pada pengamanan rumah ibadah dan destinasi wisata, keberadaan truk bertonase besar yang masih beroperasi pada siang hari dinilai berpotensi menimbulkan gangguan lalu lintas.
Kondisi tersebut dikhawatirkan memperparah kepadatan jalan, terutama pada jam sibuk, sekaligus meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengguna jalan lain, mulai dari pengendara roda dua hingga pejalan kaki.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Berau, AKP Wulyadi mengatakan, pihaknya akan melakukan peninjauan dan evaluasi terhadap aktivitas kendaraan angkutan barang di wilayah kota. Langkah ini dilakukan guna memastikan operasional truk berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
BACA JUGA: Jelang Nataru, Dermaga Wisata Sanggam Siagakan 27 Armada Speedboat
BACA JUGA: Pengguna Mobil Listrik Tak Perlu Risau saat Mudik Nataru, PLN Tambah SPKLU di Kaltimra
Ia menjelaskan, kendaraan dengan muatan berat sejatinya telah memiliki pengaturan jam melintas. Berdasarkan aturan, truk bertonase besar hanya diperbolehkan beroperasi mulai pukul 22.00 Wita hingga waktu tertentu, dengan tujuan menghindari benturan dengan aktivitas masyarakat pada siang hari.
“Pembatasan ini bertujuan agar lalu lintas pada siang hari tetap aman dan lancar, terutama saat aktivitas warga meningkat menjelang Nataru,” kata AKP Wulyadi, Selasa (23/12/2025).
Menurut dia, pengawasan tidak hanya ditujukan kepada sopir, tetapi juga mencakup pihak pengawal serta perusahaan angkutan yang bertanggung jawab atas kendaraan tersebut. Seluruh pihak, kata dia, seharusnya memahami dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Satlantas Polres Berau pun memastikan akan bertindak tegas apabila menemukan pelanggaran di lapangan. Penindakan dilakukan sesuai prosedur sebagai bentuk penegakan hukum dan upaya pencegahan kecelakaan.
BACA JUGA: Ratusan Armada Disiagakan, Dishub Kaltim Pastikan Siap Hadapi Lonjakan Penumpang Nataru 2025/2026
BACA JUGA: Tol IKN via Jembatan Pulau Balang Dibuka Gratis Selama Nataru
“Jika masih ada kendaraan berat yang melintas tidak sesuai aturan, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan,” tegasnya.
Selama periode Nataru, intensitas pengawasan lalu lintas akan ditingkatkan melalui patroli rutin serta pengoperasian pos pengamanan terpadu di sejumlah titik strategis.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

