JAKARTA, NOMORSATUKALTIM – Maraknya kasus asusila yang melibatkan lembaga sosial kembali menjadi sorotan.
Anggota DPR RI Arzeti Bilbina meminta agar pendirian lembaga sosial, terutama panti asuhan, harus melalui proses verifikasi yang ketat.
Ia juga menekankan bahwa pengasuh anak harus memiliki sertifikasi yang diakui untuk mencegah terulangnya tindakan asusila yang merugikan anak-anak.
"Pendirian lembaga sosial harus melalui proses verifikasi yang ketat, dan pengasuh anak harus memiliki sertifikasi yang diakui," tegas Arzeti dalam pernyataan resmi, Kamis (10/10/2024).
Pernyataan ini muncul sebagai respons atas kasus pencabulan yang terjadi di Panti Asuhan Yayasan Darussalam An'Nur, Kunciran Indah, Kota Tangerang, yang mengakibatkan sejumlah anak menjadi korban predator seksual.
BACA JUGA: Hasyim Asy'ari Diperiksa DKPP Secara Tertutup karena Dugaan Terlibat Kasus Asusila (disway.id)
Dalam insiden tersebut, 8 korban teridentifikasi, dengan 5 di antaranya merupakan anak di bawah umur. Arzeti mengecam keras aksi tersebut dan meminta agar pendampingan psikologis segera diberikan kepada para korban.
Ia juga menekankan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap pendirian lembaga sosial.
"Kita harus memastikan anak-anak merasa aman di bawah pengasuhan yayasan. Pemerintah harus mengambil langkah tegas yang berfokus pada kepentingan terbaik bagi anak-anak, bukan hanya sekadar memenuhi formalitas administrasi," ujar politisi Fraksi PKB ini.
Dari data yang dihimpun, diketahui bahwa tidak semua anak di Panti Asuhan Kunciran adalah yatim piatu.
Beberapa masih memiliki orang tua, dan salah satu balita bahkan telah dikembalikan kepada keluarganya.
BACA JUGA: Warga Balikpapan Penyebar Konten Asusila Dibekuk Polda (disway.id)
Ketua yayasan, Sudirman, diduga memanipulasi data anak-anak asuh untuk menggalang dana dari para donatur. Arzeti mendesak agar manipulasi ini diusut tuntas karena berpotensi menjadi tindak pidana.
“Masalah ini harus diusut sampai tuntas. Kita berharap semua pelaku mendapat hukuman yang berat karena telah menyakiti dan merugikan anak-anak," lanjut Arzeti.
Lebih lanjut, Arzeti mengusulkan pembentukan Badan Pengawas Khusus yang memiliki kewenangan penuh untuk mengaudit dan mengawasi operasional panti asuhan, daycare, dan yayasan serupa.