JAKARTA, NOMORSATUKALTIM - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap 4 pejabat dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel).
Selain 4 pejabat tersebut, KPK juga mengamankan 2 orang dari pihak swasta dalam OTT yang berlangsung pada Minggu (6/10/2024).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menyebut saat ini KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang terjaring dalam OTT ini.
"Pihak swasta ada 2 orang, penyelenggara negaranya ada 4 orang," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip dari Antara, Selasa (8/10/2024).
BACA JUGA: BI Laporkan Cadangan Devisa RI 149,9 Miliar Dolar AS di Bulan September
BACA JUGA: Bupati Mahulu Minta Masyarakat Dukung Programnya, Termasuk Urusan Pilkada 2024
Meski demikian, Tessa belum bisa memberikan informasi lebih lanjut terkait identitas keenam orang yang diamankan dan peran mereka dalam perkara tersebut.
"Untuk kegiatan tangkap tangan ini, umumnya berkaitan dengan suap menyuap," tambahnya.
Uang Rp10 Miliar Disita
Dalam OTT tersebut, tim penyidik KPK juga menyita uang tunai sebesar Rp10 miliar yang diduga kuat sebagai uang suap.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengungkapkan bahwa uang tersebut diduga terkait dengan suap dalam proyek pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
BACA JUGA: Pembangunan Infrastruktur IKN Belum Sentuh Samboja
BACA JUGA: DLH Balikpapan Cabut 50 TPS di Pinggir Jalan, Diganti Pakai Kontainer
"Kami mengamankan lebih dari Rp10 miliar, dan saat ini masih dalam proses penghitungan," ujar Ghufron.
Namun, hingga kini pihak KPK belum mengungkap proyek pengadaan barang dan jasa apa yang menjadi objek penyidikan dalam operasi tangkap tangan ini.
Lazim Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, juga mengonfirmasi bahwa OTT kali ini berhubungan dengan praktik suap dalam pengadaan barang dan jasa.