Polres Kutai Kartanegara Tangkap Sindikat Pencuri Mobil di Muara Muntai

Selasa 24-09-2024,16:17 WIB
Reporter : Ari Rachiem
Editor : Tri Romadhani

KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM – Tim Alligator Unit Opsnal Polres Kutai Kartanegara berhasil membongkar sindikat pencurian kendaraan roda empat yang beroperasi di wilayah Muara Muntai.

Pengungkapan ini terjadi dalam rangkaian Operasi Jaran Mahakam 2024, operasi kepolisian yang bertujuan memberantas pencurian kendaraan bermotor di Kalimantan Timur.

Kasus ini bermula dari laporan pencurian sebuah mobil Suzuki Carry Pick Up pada Senin 2 September 2024, sekitar pukul 01.46 WITA.

Mobil tersebut dicuri di Jalan Lintas Kaltim, Kelurahan Perian, Kecamatan Muara Muntai.

Pemilik mobil, Riki Rikardi (39) melaporkan bahwa pencurian terjadi saat dirinya masih terjaga.

BACA JUGA : Tiga Tahanan Kabur dari Rutan Polres PPU, Polisi Terus Lakukan Pengejaran

Ia mendengar suara pintu mobil tertutup dari luar rumahnya, yang langsung membuatnya curiga.

"Saya sempat mendengar suara pintu mobil tertutup dan bergegas ke luar untuk melihat apa yang terjadi," jelas Riki, pada 24 September 2024.

Setelah menyadari bahwa mobilnya telah hilang, Riki langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Muntai.

Tak lama kemudian, Tim Alligator bersama Polsek setempat melakukan penyelidikan di lokasi kejadian untuk mengumpulkan bukti dan mencari jejak pelaku.

BACA JUGA : KPK Sambangi Rumah Mantan Gubernur Kaltim, Bawa Keluar 2 Koper dan 4 Tas Ransel

Penyelidikan intensif selama beberapa minggu akhirnya membuahkan hasil.

Pada 18 September 2024, sekitar pukul 13.00 WITA, polisi berhasil menangkap pelaku utama berinisial HC (39) di wilayah Muara Muntai.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan hasil identifikasi dari berbagai bukti yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Setelah kami lakukan pengembangan dari hasil penyelidikan di TKP, kami berhasil menangkap salah satu pelaku utama," ungkap Iptu Jodi Rahman, pada 24 September 2024.

Kategori :