SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Setelah diambil sumpahnya, pekerjaan rumah kini menanti Abdurrahman KA.
Politisi PKB itu baru saja dilantik sebagai anggota DPRD Kaltim periode 2024-2029.
Legislator ini duduk di Karang Paci berangkat dari daerah pemilihan (Dapil) Kaltim 3, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Paser dengan perolehan 15.846 suara.
Sejumlah PR yang menanti yakni terkait pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Antara lain, infrastruktur, kesehatan, pendidikan, lingkungan, pembangunan ekonomi berkelanjutan, hingga menciptakan lapangan kerja.
"Kami berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat di dapil tiga," kata Abdurrahman KA kepada Nomorsatukaltim, Selasa (3/9/2024).
Dirinya yang juga mejabat sabagai Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Paser itu bakal fokus pada perlindungan dan pelestarian lingkungan hidup, dan peningkatan kualitas sumber daya alam.
Serta mengadvokasi kebijakan yang berkelanjutan dengan menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian alam.
BACA JUGA : KPK Tekankan Pentingnya Pengelolaan BMD untuk Cegah Korupsi di Balikpapan dan IKN
Ia menghaturkan terima kasih kepada masyarakat PPU dan Paser yang telah memberinya kepercayaan untuk melenggang masuk ke DPRD Kaltim.
"Terima kasih atas kepercayaan yang telah diberi, semoga saya dapat memberikan yang terbaik bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan rakyat," sambung pria yang juga mejabat sebagai Wakil Ketua DPC PKB Kabupaten Paser.
Pria kelahiran Tanah Grogot, 20 Februari 1972 ini pecah telur setelah beberapa kali mengikuti kontestasi pemilihan legislatif (Pileg).
Sebelumnya, pada 2014 dan 2019 telah mengikuti Pileg untuk DPRD Paser.
BACA JUGA : Residivis Narkoba di Paser Masuk Bui Lagi, Tak Kapok Jual Sabu-sabu