Jam Operasional Kafe di Grogot Dibatasi pada H-1 Hari Pencoblosan

Jam Operasional Kafe di Grogot Dibatasi pada H-1 Hari Pencoblosan

Suasana tongkrongan di Sungai Tuak, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser.-(istimewa)-

PASER, NOMORSATUKALTIM - Jam operasional kafe atau tempat hangout di sekitar Kecamatan Tanah Grogot, bakal dibatasi.

Pembatasan itu dilakukan khusus malam jelang hari pelaksanaan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). 

Langkah dilakukan agar pemilih muda tak begadang, dalam artian tak pulang larut malam.

Sehingga punya waktu istirahat, agar pada Rabu 27 November nanti bisa datang ke TPS menyalurkan hak politiknya.

"Kami meminta pihak kecamatan dan Kelurahan Tanah Grogot untuk melakukan sosialisasi terkait pembatasan jam operasional malam sebelum pencoblosan," kata Pjs Bupati Paser, Syirajudin, beberapa hari lalu.

BACA JUGA : Seno Aji Kritisi Rendahnya Produksi Padi dalam Debat Ketiga Pilgub Kaltim

Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 Kabupaten Paser sebanyak 211.299 orang dan tersebar sepuluh kecamatan. Sementara, untuk di Kecamatan Tanah Grogot jumlah pemilih KPU mencatat 58.548 jiwa, sekira 50 persen kawula muda.

Menurutnya, Kecamatan Tanah Grogot ini memiliki jumlah kafe yang lebih banyak dibandingkan kecamatan lainnya, sehingga sosialisasi diharapkan bisa efektif mengingat banyaknya pemuda yang sering nongkrong di tempat-tempat itu.

"Adanya pembatasan jam operasional agar kawula muda yang pemilih pemula bisa datang ke TPS, dan tidak begadang," jelasnya kepada Nomorsatukaltim.

BACA JUGA : Gedung Lama Dispora Kaltim Disiapkan Jadi Pusat Pelatihan dan Asrama, Ada Resepsionis Siap 24 Jam

Ia meminta, lurah Tanah Grogot mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada pengelola kafe untuk membatasi jam operasionalnya, terutama saat mendekati Pilkada pada 27 November mendatang.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa para pemilih muda dapat tidur cukup dan siap memberikan suaranya di TPS.

"Menyurati pengelola kafe untuk membatasi jam malam agar pemilih muda tidak begadang, sehingga pada hari Pilkada mereka bisa memilih dengan kondisi yang prima," pungkas Syirajudin.

BACA JUGA : Pilkada 2024, KPU PPU Kelebihan Surat Suara hingga 400 Lembar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: