DPRD Kukar Sepakati Pembentukan Fraksi dan Tim Penyusun Produk Hukum

Jumat 23-08-2024,16:59 WIB
Editor : Devi Alamsyah

KUKAR, NOMORSATUKALTIM - Rapat paripurna ke-3 DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) digelar pada Kamis, 22 Agustus 2024 pukul 16.30 Wita di ruang sidang utama DPRD Kukar.

Rapat ini dipimpin Ketua Sementara DPRD Kukar, Farida, dan dihadiri anggota DPRD serta Sekretaris DPRD Kukar, Ridha Darmawan.

Dalam rapat tersebut, Ridha Darmawan menjelaskan bahwa agenda utama rapat adalah pengumuman perubahan jadwal dan pengumuman nama serta jumlah fraksi di DPRD Kukar untuk periode 2024-2029.

Selain itu, pembentukan Tim Penyusun tiga Produk Hukum Non-Raperda juga menjadi fokus pembahasan.

"Agenda kedua adalah pembentukan Tim Penyusun untuk tiga produk hukum, yaitu Tata Tertib DPRD, Tata Beracara Badan Kehormatan, dan Kode Etik DPRD Kukar," jelas Ridha.

Farida, selaku ketua sementara DPRD Kukar, menambahkan bahwa seluruh anggota DPRD telah sepakat untuk membacakan nama-nama fraksi dan unsur-unsurnya pada rapat kali ini.

"Semua partai telah menyerahkan nama-nama anggota fraksinya. Sebelumnya, kami sudah berencana membacakan nama-nama fraksi pada rapat paripurna minggu lalu, namun baru bisa terlaksana hari ini. Terdapat enam fraksi yang sudah disahkan, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi NasDem, Fraksi PKB Gabungan PKS, dan Fraksi PAN," jelas Farida pada Kamis 22 Agustus 2024.

Ia juga menyampaikan bahwa ketua partai telah merekomendasikan nama-nama untuk mengisi posisi ketua fraksi, di mana Ketua Fraksi PDI Perjuangan dijabat oleh Masniah.

Setelah pembentukan fraksi ini, langkah berikutnya adalah pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), termasuk Komisi, Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Legislasi, dan Panitia Khusus (Pansus).

Farida menargetkan proses ini dapat selesai sebelum akhir Agustus. "Kami selaku Ketua dan Wakil Ketua Sementara tidak dapat membentuk AKD. Proses ini harus menunggu penetapan unsur pimpinan yang akan dilakukan dalam waktu dekat," tutup Farida. (*/gtn/adv)

Kategori :