iPhone XR Cuma Rp300 Ribu, Kejari Paser Jual Puluhan Gawai Rampasan

Selasa 16-07-2024,07:09 WIB
Reporter : Achmad Syamsir Awal
Editor : Hariadi


Kasi PB3R Kejari Paser, Ryan Asprimaga-(Disway Kaltim/ Awal)-

Adapun nilai taksiran tiap-tiap item ponsel yang dijual dapat diperoleh dari penilaian berdasarkan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) ataupun organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

"Nilai taksirannya kita minta dari Disperindagkop Paser. (Ponsel) yang dijual ini dengan kondisi apa adanya," pungkas Ryan.

Kategori :