BERAU, NOMORSATUKALTIM - Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Barintak Kelurahan Bugis mendapat rekomendasi dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau untuk mengelola Panggung Mini Seni dan Budaya yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani, Tepian Sungai Segah.
Lurah Bugis, Hidayat mengatakan, pihaknya telah menerima rekomendasi izin pengelolaan dari Disbudpar Berau beberapa waktu lalu.
“Memang sudah ada regulasi dari Disbudpar yang telah merekomendasikan kepada Pokdarwis Barintak Kelurahan Bugis,” ujarnya, Minggu (14/7/2024).
BACA JUGA : Royal Kafe Tenggarong Hadir dengan Konsep Baru
Walaupun Panggung Mini tersebut belum diresmikan bupati Berau, namun pihaknya sudah memanfaatkan panggung tersebut untuk aktivitas hiburan di momen Car Free Day (CFD).
“Kalau malam teman-teman Pokdarwis belum berani karena kami belum ada SOP tetapi nanti kalau sudah diresmikan Bupati baru kami akan lakukan kegiatan malam hari,” bebernya.
Kemudian, pihaknya juga akan mengundang Puskesmas Tanjung Redeb dan Bugis untuk membuka pos Bina terpadu di kawasan panggung mini tersebut.
BACA JUGA : Serius Lakukan Pendampingan, PT Berau Coal Beri Pelatihan Pengolahan Kakao Sesuai GAP
Terpisah, Kepala Disbudpar Berau, Ilyas Natsir, mengungkapkan akan memberikan dukungan penuh terhadap kegiatan-kegiatan positif yang dilakukan warga dan komunitas kreatif di Kabupaten Berau.
Namun, dirinya berpesan agar tetap menjaga kebersihan dan ketertiban selama gelaran acara berlangsung.
“Ini bentuk dukungan kami,” pungkasnya.
BACA JUGA : Pemkab Berau Tempuh Berbagai Cara untuk Lestarikan Budaya