SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM – Menjelang Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dinakkeswan) Kalimantan Timur telah meningkatkan pengawasan terhadap kesehatan hewan kurban di Kaltim.
Pengawasan tersebut berkoordinasi dengan kabupaten dan kota.
Pembentukan tim pengawasan khusus ini dilakukan untuk memastikan hewan kurban dalam kondisi sehat.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Veteriner Disnakkeswan Kaltim, Siti Saniatun Saadah mengungkapkan, koordinasi dengan kabupaten dan kota dilakukan sejak sebulan lalu.
BACA JUGA : Jelang Iduladha, Polres Mahulu Salurkan Hewan Kurban dan Kerja Bakti di Kampung Long Melaham
Hal tersebut, untuk melakukan pemantauan di lapak-lapak penjualan hewan kurban.
"Kami sudah melakukan koordinasi dengan kabupaten dan kota untuk melakukan pemantauan di lapak-lapak. Setiap kabupaten dan kota sudah membentuk tim pengawasan yang bertugas memantau kesehatan hewan kurban yang didatangkan sejak sebulan sebelum Iduladha," kata Saniatun Saadah kepada wartawan nomorsatukaltim, Sabtu (15/6/2024).
Dirinya menyampaikan, peran Dinakkeswan Kaltim sebagai koordinator pemantauan dan mengimbau kabupaten dan kota melakukan pengawasan yang intensif.
"Kami dihimbau oleh Direktorat Kesmavet untuk melakukan pemantauan. Jadi, kami berkoordinasi supaya kabupaten dan kota melakukan pemantauan hingga hari H," ucap Saadah, sapaan akrabnya.
BACA JUGA : NU Imbau Pengelola Ibadah Kurban Terapkan Prinsip Ramah Lingkungan
Dalam pengawasan itu, dilakukan pemeriksaan ante mortem (sebelum pemotongan) dan post mortem (setelah pemotongan), untuk memastikan kesehatan hewan.
Sejauh ini, belum ada laporan mengenai hewan yang sakit. Namun, data akan dikumpulkan kolektif setelah proses pemotongan selesai.
Sementara itu, pemerintah juga melakukan tindakan pencegahan terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Seperti melabeli sapi yang sudah divaksin dengan anting kuning berbarcode.
"Dihimbau kepada pelaku usaha yang memasukkan ternak sapinya ke Kaltim, untuk memastikan hewan sudah mendapat vaksin PMK, melapor ke dinas untuk mendapatkan surat keterangan kesehatan hewan. Surat karantina jika berasal dari luar daerah," jelas Saadah.