Impian Remaja di Balikpapan Menjadi Polisi Terhenti Secara Tragis, Keluarga Tuntut Keadilan

Sabtu 15-06-2024,19:30 WIB
Reporter : Chandra
Editor : Tri Romadhani

"DA selalu bilang ingin menjaga Bapak," ujar Siska sembari terisak mengingat kenangan bersama sang adik.

Selain prestasi akademis, DA juga memenuhi syarat fisik untuk menjadi anggota Polri dengan tinggi 160 cm dan berat 60 kg, di usia yang masih terbilang muda, yakni 15 tahun pada waktu kejadian tragis tersebut. 

BACA JUGA : Ramai di Sosial Media Aksi Percobaan Pemerkosaan di Balikpapan, Pelaku Telah Diamankan Polisi

"Dia sudah berencana aktif berenang untuk meningkatkan kemampuan fisiknya," jelas Siska.

Siska bahkan menasehati DA untuk tidak berpacaran agar fokus mengejar cita-citanya. 

"Dia sempat ragu karena beranggapan sulit masuk polisi dari SMK, tapi saya bilang tetap coba karena pasti ada jalan," kenang Siska.

Sayangnya, impian DA kini terkubur bersama dirinya. Keluarga berharap misteri di balik kematian DA bisa segera terungkap.

Mereka menemukan tanda-tanda mencurigakan pada tubuh DA saat dimandikan, seperti lebam yang tidak wajar.

Siska juga mengungkapkan jika kondisi kesehatan ayah mereka, Eko Prahariyanto, yang semakin menurun pasca kejadian tragis ini. 

"Bapak lebih banyak diam dan melamun sih kak, kalau untuk kesehatan juga terlihat tidak semangat, terpantau nafsu makan bapak juga mulai berkurang sejak kejadian yang menimpa kami ini," ujar Siska.

BACA JUGA : Polda Kaltim Gagalkan Sindikat Peredaran Narkoba Antar Pulau

Siska juga menceritakan perubahan perilaku ayahnya setelah kepergian DA. 

"Kalau dulu masih ada adik, itu lebih banyak aktif di luar rumah seperti memancing dan bertemu teman-temannya. Tapi sejak kejadian ini bapak lebih banyak di rumah saja kak," tambahnya.

Meskipun Eko, sang ayah telah mengikhlaskan kepergian DA, namun ia bersikeras bahwa ada unsur kesengajaan dalam kematian putrinya. 

"Saya ingin kepastian tentang penyebab kematian anak saya. Jika memang dibunuh, saya berharap pelakunya segera ditangkap," tegasnya.

Sementara itu, tim kuasa hukum keluarga dari DPC Peradi Balikpapan, Piatur Pangaribuan memohon kepada Kapolda Kalimantan Timur, untuk mengambil alih perkara ini.

Kategori :