Peringatan OJK Jelang Idul Adha: Waspadai Penipuan Modus Kurban Online!

Kamis 13-06-2024,10:54 WIB
Reporter : Hariadi
Editor : Hariadi

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Menjelang perayaan Idul Adha, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan penjualan kurban secara online. 

Dalam sebuah pernyataan yang dirilis melalui X, dikutip Kamis (13/6/2024), OJK menyatakan bahwa tawaran kurban online rentan penipuan meskipun terlihat praktis. 

OJK menjelaskan beberapa ciri-ciri penipuan kurban online yang perlu diwaspadai oleh masyarakat. 

Harga kurban yang jauh lebih murah dibandingkan harga pasaran seharusnya menjadi tanda waspada.

BACA JUGA: Pemkab Mahulu Salurkan Bantuan Hewan Kurban untuk Lima Kecamatan 

"Harga yang tidak realistis seringkali digunakan sebagai umpan untuk menarik perhatian calon pembeli," kata OJK dalam siaran pers, diterima media ini di Balikpapan. 

Selain itu, masyarakat diminta memastikan badan penyalur kurban terdaftar dan memiliki izin resmi. 

"Penipu sering menggunakan badan penyalur fiktif yang tidak memiliki legalitas," lanjut OJK.

Berikutnya, perhatikan kesesuaian nomor rekening dengan identitas badan penyalur. "Ketidaksesuaian ini bisa menjadi indikasi adanya penipuan," urainya. 

BACA JUGA: Joni Harap Penyaluran Daging Kurban Menyentuh Daerah Pedalaman

Berikutnya, waspadai juga jika pihak penjual meminta data pribadi seperti kode OTP (One Time Password) atau PIN, karena data ini dapat disalahgunakan untuk keperluan penipuan lainnya. 

Penipuan kurban online juga sering ditandai dengan tidak adanya dokumentasi foto dan video saat proses pemilihan, penyembelihan, maupun penyaluran kurban. 

Padahal, transparansi dalam proses penyaluran kurban ini sangat penting untuk memastikan keaslian penyalur.

 

Blokir Entitas Ilegal

Kategori :